Oleh : Daddy Rohanady (Anggota DPRD Provinsi Jabar)
Pemberitaan tentang Bandara Internasional jawa Barat (BIJB Kertajati) ramai lagi akhir-akhir ini. Aneka pendapat pun marak menyeruak, baik via media mainstream maupun via media online.
Saham BIJB Kertajati rencananya akan dijual ke luar negeri, sejumlah perusahaan dari Arab Saudi, India, dan Singapura pun konon akan ditawari bandara yang lahan eksistingnya 1.040 hektare tersebut.
Setelah menerima laporan dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Presiden Joko Widodo dikabarkan memerintahkan untuk segera merealisasi rencana tersebut. Namun, Presiden Jokowi juga mengingatkan bahwa ada regulasi yang harus ditaati.
Baca Juga: Musrenbang Jabar 2023, Masih Banyak PR yang Harus Dituntaskan Pemprov Jabar
Lantas, banyak pihak pun melontarkan pendapat. Ada yang pro dan ada pula yang kontra atas rencana Pemerintah Pusat tersebut. Masing-masing menyampaikan argumen atas pendapatnya itu.
Terlepas dari rencana apapun, yang penting adalah mau dibawa ke mana BIJB Kertajati ke depannya. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah memang menyatakan kewenangan terkait kebandarudaraan menjadi ranah kewenangan Pemerintah Pusat. Namun, masyarakat Jawa Barat juga memiliki harapan yang tak boleh dinafikan.
Pembangunan BIJB Kertajati relatif lebih lama jika dibandingkan dengan pembangunan beberapa bandara lain di Pulau Jawa. Jangan sampai uang yang jumlahnya tidak sedikit yang telah digelontorkan manfaatnya tidak maksimal.
Baca Juga: Catatan Daddy Rohanady: Realitas Program Rutilahu di Jawa Barat
Memang pendapat tersebut sepertinya agak terlalu jauh. Bisa jadi, itu dianggap kekhawatiran yang terlalu berlebihan. Padahal, kekhawatiran tersebut didasari bahwa BIJB Kertajati belum beroperasi seperti harapan masyarakat Jawa Barat. Salah satu masalahnya memang terkait aksesibilitas, khususnya pembangunan Tol Cisumdawu yang juga sepertinya maju tapi tersendat-sendat.
Faktanya hari ini penyelesaian Tol Cisumdawu terus digencarkan untuk menjadi salah satu akses utama. Tol Cisumdawu memang menjadi masalah serius dan dikebut untuk selesai 2023 ini, kalau tidak boleh disebut "kejar tayang".
Tol Cisumdawu memang menjadi salah satu kendala utama. Mengapa? Tol yang menghubungkan Cileunyi-Sumedang-Dawuan itu memang menjadi aksesibilitas yang dianggap kendala untuk beroperasinya BIJB Kertajati secara penuh.
Baca Juga: Anggota DPRD Jabar Sambut Positif Rencana BIJB Kertajati Dijadikan Pemberangkatan Jamaah Umroh
Tol Cisumdawu menjadi kunci penting untuk akses dari dan ke selatan. Artinya, Tol Cisumdawu menjadi kunci penting untuk calon pengguna jasa BIJB Kertajati semisal dari Bandung dan sekitarnya. Bahkan, tol spanjang 60 kilometer lebih itu sangat dibutuhkan mereka yang berada di Kabupaten Garut, Kabupaten dan Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran.
Artikel Terkait
Menhan RI Apresiasi dan Siap Kembangkan BIOS 44 DC Inovasi Kodam III Siliwangi
Komisi III Mendorong Mitra Kerja Terus Berinovasi dalam Meningkatkan PAD
Tingkatkan Standar Mutu Pendidikan, Jadikan Lulusan SMKN 2 Kota Bekasi Lebih Siap Bersaing di Dunia Industri
Polemik Kades Subik, Kuasa Hukum Poniran Nilai Pemkab Lampura Tidak Cermat dalam Mengambil Keputusan
Menggeliatkan Perekonomian Masyarakat dengan Memaksimalkan Sektor Kepariwisataan
Komisi II DPRD Jabar Dorong Peningkatan Budidaya Ikan Air Payau dan Udang Berkualitas Prima
Musrenbang Jabar 2023, Masih Banyak PR yang Harus Dituntaskan Pemprov Jabar