REALITA PUBLIK,- Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyepakati nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tentang sosialisasi, publikasi, edukasi, dan diseminasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
MoU ditandatangani oleh Ketua DKPP Heddy Lugito dan Ketua Umum PWI Atal S. Depari di markas PWI Pusat, Jakarta Selatan, Kamis (6/4/2023).
Ketua Umum PWI Atal S. Depari menyatakan pihaknya merasa terhormat bisa meneken MoU ini karena DKPP adalah lembaga yang penting dalam menjaga kualitas demokrasi Indonesia.
Ia pun berharap MoU ini menjadi dasar yang kuat bagi PWI, DKPP, dan Mapilu PWI untuk bekerja sama menyosialisasikan etika penyelenggaraan pemilu secara nasional, serta fungsi dan kedudukan DKPP kepada khalayak luas.
Baca Juga: Ketua Umum PWI Pusat Melantik Basril Basyar sebagai Ketua PWI Sumbar
"Saya membayangkan bentuk kerja sama ini yang lebih nyata, ya mungkin seminar atau diskusi tentang pengawasan kinerja penyelenggaraaan pemilu, pelaitihan wartawan sebagai agen pengawas penyelenggara pemilu, serta workshop cegah tangkal politik pecah belah melalui penyebaran hoaks di medsos dalam Pemilu 2024," tutur Atal.
Kerja sama ini diharapkan pula dapat produktif ke depan sebagai ikhtiar bersama untuk memajukan iklim demokrasi di Tanah Air.
Sementara, Ketua DKPP Heddy Lugito mengakui publik masih sangat terbatas mengenal lembaganya. Meski tanpa sosialisasi pun pengaduan etik yang diterima dan tengah ditangani DKPP mencapai 253 aduan.
"Bayangkan jumlah pmpinan DKPP itu lima orang yang ex oficio dua orang Bawaslu, jadi sangat besar. Hari ini saya memplenokan ada 12 putusan, baru selesai tadi. Kemarin kami menyidangkan enam putusan. Jadi luar biasa besar dan yang dipublikasikan yang menarik saja, terutama kasus Hasyim KPU," bebernya.
Baca Juga: Dukung Kesuksesan HPN 2023, Ketum PWI Pusat Apresiasi Mitra dan Sponsor
Lebih lanjut Heddy menjelaskan, ruang lingkup penanganan pelanggaran dugaan KEPP mencapai seluruh kabupaten/kota di Indonesia. Menurutnya, DKPP harus memastikan seluruh penyelenggara pemilu di 514 kabupaten/kota dan 38 provinsi di seluruh Indonesia berada pada rel yang benar.
"Anggota KPU Bawaslu main judi diadukan ke DKPP. Jadi penyelenggara pemilu kayak malaikat tidak boleh salah sedikit pun, makanya DKPP banjir pengaduan. Kami butuh mitra strategis seperti PWI untuk lebih menginternalisasi kode etik pada setiap penyelenggara pemilu,” kata Heddy.
Ia berharap kerja sama dengan PWI ini dapat berjalan lancar demi terwujudnya pemilu beretika dan bermartabat.
Penandatanganan MoU ini juga diikuti oleh penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) di antara kedua lembaga ini. PKS ini ditandatangani oleh Sekretaris DKPP Yudia Ramli dan Ketua Mappilu PWI Suprapto Sastro Atmojo.
Baca Juga: Porwanas XIII 2022, PWI Jabar Bidik Juara Umum Tiga Kali: Untuk Merengkuh Piala Presiden
Artikel Terkait
Ketua Umum PWI Pusat Melantik Basril Basyar sebagai Ketua PWI Sumbar
Dukung Kesuksesan HPN 2023, Ketum PWI Pusat Apresiasi Mitra dan Sponsor