JAKARTA, Realitapublik.com,--- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan tiga hal penting yang harus diperhatikan oleh perusahaan industri Perbankan dan Asuransi, agar tidak sembarangan mengadopsi digitaliasi atau Information Technologi. Hal penting tersebut terdiri dari Information Technologi harus Handal, Mampu mencegah Cyber Crime dan Kerahasiaan Data.
Menurut Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Nonbank (IKNB) 2A OJK Ahmad Nasrullah, kenapa ketiga hal tersebut sangat penting ? . Hal ini mengingat selama pandemi covid-19 , secara tidak langsung telah merubah kebiasaan dan gaya hidup masyarakat yang terbatasi untuk melakukan mobilitas. Sehingga masyarakat semakin akrab dengan tekhnologi digital dan informasi, termasuk industri Perbankan dan Asuransi.
Bahkan kini sejumlah perusahaan industri Perbankan dan Asuransi telah turut beradaptasi dengan menerapkan digitalisasi agar mampu memenuhi kebutuhan masyarakat. Tapi, jangan sembarangan mengadopsi digitaliasi atau Information Technologi. Karena akan merugikan dan merusak brand industri yang dimiliki.
Ahmad Nasrullah memaparkan ketiga hal penting tersebut yakni : Pertama, pelaku usaha harus memperhatikan risiko operasional dalam penggunaan IT. Dalam penggunaan digital pelaku usaha harus memperhatikan bahwa IT-nya cukup handal.
Baca Juga: Menggeliatkan Perekonomian Masyarakat Jelang New Normal, Oded Resmikan SALAPAK Micro
"Kita baru saja menerbitkan Peraturan OJK (POJK) tentang manajemen risiko IT, tolong benar-benar dipelajari, dipahami dan dilaksanakan. Insya Allah kalau dilaksanakan itu risiko operasional bisa ditekan seminimal mungkin," ujar Ahmad Nasrullah dalam webinar Warta Ekonomi bertajuk Collaboratin Digital Banking & Insurance – Synergizing To Survive During & Covid 19 di Jakarta, dalam rilis yang diterima redaksi Realitapublik.com, Senin (13/09/2021).
Kedua yang harus diperhatikan ialah terkait cyber crime. Ahmad Nasrullah meminta, pelaku usaha harus memastikan kehandalan sistem yang dipakai agar tidak bisa dihack, disusupi atau bahkan jadi sarana kegiatan tindak pidana.
"Kami harapkan betul-betul sistem IT yang didevelop mampu sekecil mungkin mencegah potensi cyber crime," tuturnya.
Kemudian Ketiga : yakni Kerahasiaan data. Menurut Ahmad Nasrullah, ini sangat penting, jangan sampai kita fokus pada penjualan, kerjasama bancassurane, dan bisnis kita lainnya tapi kita lalai terhadap hal ini.
Baca Juga: KPK Beberkan Selama Periode 2018 Hingga 2020, 95 Persen LHKPN Tidak Akurat
"Karena ini implikasinya berbahaya sekali bukan cuma kita tapi juga terhadap industri. Kalau data kita bisa tembus kemana-mana itu tidak hanya merusak reputasi perusahaan asuransi tapi juga industri secara keseluruhan," jelas dia.
Sementara itu, terkait kerja sama industri perbankan dan asuransi atau bancasurance, dia membeberkan dua hal yang harus menjadi perhatian yaitu desain produk dan tenaga pemasar.
"Pertama, desain produk sesuai, target pasarnya seperti apa. Jangan nanti produknya yang sifatnya umum bisa dijual kemana saja padahal kita tahu segmen ini dijual melalui jalur bancassurance," pungkasnya.
Selanjutnya terkait tenaga pemasarnya. Ahmad Nasrullah meminta pelaku industri mendidik dengan baik dan benar tenaga pemasarnya. Mereka harus menjelaskan sedetail dan setransparan mungkin produk yang mau dijual baik kelebihan dan risikonya.
Artikel Terkait
Pansus V DPRD Jabar Susun Raperda Desa Wisata,Cari Masukan ke Daerah
Masuk PPKM Level-3, Pemkot Bandung Masih Lakukan Relaksasi Bertahap
Dengan Aplikasi SIGNAL, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Tak Perlu Membawa KTP STNK dan BPKB Asli
Susul Yenny Wahid, Peter F Gontha Mengundurkan Diri Dari Kursi Komisaris PT Garuda Indonesia