Webinar USB dan KPID Jabar : Penyalahgunaan Frekuensi Publik Untuk Kepentingan Pribadi

- Rabu, 22 September 2021 | 08:07 WIB
para nasa sumber dlm acara Webinar Leterasi Media digelar Perti USB dan KPID Jabar ( foto: dok pwi bdg) (PWI kota Bandung/husein)
para nasa sumber dlm acara Webinar Leterasi Media digelar Perti USB dan KPID Jabar ( foto: dok pwi bdg) (PWI kota Bandung/husein)

BANDUNG, Realitapublik.com,---- Cukup sering terjadi penyalahgunaan frekuensi publik untuk kepentingan pribadi pada televisi swasta terus terjadi berulang-ulang, Hal tersebut bisa dilihat tayangannya dari hari ke hari, minggu ke minggu, hingga bulan ke bulan.

Sementara data lengkap terkait penyalahgunaan frekuensi bisa dilihat pada catatan dan laporan yang diterima Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan KPID seluruh Indonesia.

Hal itulah yang mendorong Universitas Sangga Buana (USB) YPKP dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat menyelenggarakan Webinar Literasi Media dengan tema “Penyalahgunaan Frekuensi Publik untuk Kepentingan Pribadi”.

Acara webinar secara daring dan luring ini dilaksanakan di Kampus USB YPKP, Jalan PHH. Mustofa (Suci) No.68, Cikutra, Kec. Cibeunying Kidul, Kota Bandung, Selasa (21/9/2021).

Baca Juga: Unair Sampaikan Kabar Duka, Guru Besar Hukum Pidana Prof JE Sahetapy Meninggal Dunia

Webinar sendiri menghadirkan tiga narasumber kompeten yang berasal dari latar belakang keilmuan dan pengalaman berbeda, diantaranya Adi Permana, S.I.Kom., M.I.Kom, Drs. Haris Sumadiria, M.Si dan Roni Tabroni, S.Sos., M.Si.

Pada kesempatan itu tampak pula dihadiri Ketua KPID Jabar, Dr. Adiyana Slamet, Wakil Ketua KPID Jabar Ahmad Abdul Basit, Bidang Kelembagaan Saefurrahman Ahmad, Koorbid Kelembagaan Roni Tabroni, Anggota Komisi I DPRD Jabar Rafael Situmorang, SH, serta Kabid IKP Diskominfo Jabar Faiz Rahman, S.STP.

Sedang dari pihak USB YPKP, ikut hadir Dekan Fakultas Sosial Dan Politik (FISIP) Drs. Tatang Sudrajat, S.IP, M.Si, Direktor Kerjasama Nurhaeni Sikki, S.A.P.,M.A.P, Kepala Prodi Ilkom Pupi Indriati Zaelani, S.Sos., M.Si, beserta tamu undangan lainnya.

Baca Juga: R. Ratih Hanawijaya,S.E., M.M. : Semangat Dosen Ditengah Pandemi Covid-19

Dekan FISIP USB YPKP Drs. Tatang Sudrajat, S.IP., M.Si, mewakili Rektor USB YPKP, Dr. H. Asep Effendi R., SE., M.Si., PIA., CFrA., CRBC, dalam sambutan pembukanya mengatakan, publik harus mendapatkan konten dan hak informasi yang baik serta berkaitan dengan informasi publik.

“Webinar yang terlaksana atas kerja sama antara USB YPKP dengan KPID Jawa Barat ini, sudah dilaksanakan sebanyak 4 kali. Saya berharap acara ini bisa bermanfaat dan dapat membangun penyiaran yang kredibel, akuntabel dan memang betul-betul dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia,” singkatnya.

Sementara itu, Ketua KPID Jawa Barat, Dr. Adiyana Slamet mengatakan sejak Maret, pihaknya telah mengirimkan 12 surat aduan ke KPI pusat untuk lembaga penyiaran yang menayangkan kepentingan pribadi.

Baca Juga: Pasar Kreatif Bandung 2021 Digelar di 9 Tempat, Berikut Daftar Lokasinya

“Standar program penyiaran televisi dan radio adalah tidak boleh menayangkan program yang bermuatan kepentingan pribadi, hal itu menyalahi Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS),” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Husein Widjaya

Sumber: Webinar Leterasi Media di Kampus USB dan KPID Jabar

Tags

Artikel Terkait

Terkini

62 Personel di Bakamla RI Dilantik Menjadi PPPK

Rabu, 27 September 2023 | 19:31 WIB
X