REALITA PUBLIK,- Densus 88 menangkap terduga teroris di Lampung. Tersangka dengan inisial DRS ditangkap di Wonokrio, Kabupaten Pringsewu pada Selasa, 2 November 2021.
Tersangka juga diketahui sebagai Kepala Sekolah SDN di Pesawaran. Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Bantuan Ops Densus 88 Kombes (Pol) Aswin Siregar.
"Pekerjaan PNS sebagai kepala sekolah SDN Pesawaran," kata Aswin dalam keterangannya, Rabu (3/11/2021).
Baca Juga: Artis Vanessa Angel dan Suaminya Meninggal Dunia Kecelakaan di Tol Nganjuk
Diterangkan Aswin, DRS diketahui pernah menjabat sebagai Sekretaris Baitul Maal Abdurrahman Bin Auf (BM ABA) Lampung dan Wakil Ketua BM ABA Lampung. Kemudian, dia menjadi Ketua BM ABA Lampung pada 2018-2019 dan 2020.
Keterlibatan hubungan antara BM ABA dengan JI diduga dari pengembangan penangkapan Sebelumnya, pada 31 Oktober 2021, Densus 88 menangkap seorang tersangka teroris berinisial S di Bagelen, Pringsewu, Lampung.
S merupakan anggota JI sejak 1997 dan menjabat sebagai Ketua BM ABA pusat sejak 2018 sampai sekarang.
Baca Juga: Menteri Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan ke KPK Terkait Terlibat Bisnis dan Pengaturan Harga PCR
"DRS mengetahui aliran dana BM ABA yang digunakan untuk menjalankan organisasi JI," ucap dia. (cuy/dbs)