REALITA PUBLIK,- Pemerintah Indonesia putuskan tak ingin buru-buru ubah status pandemi menjadi endemi. Keputusan ini diambil atas dasar kehati-hatian dan perlu dievaluasi secara komperhensif.
Pemerintah melalui Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan ungkap alasan tak ingin buru-buru menetapkan status pandemi menjadi endemi virus Covid-19.
Kehati-hatian disebutkan Luhut menjadi prinsip utama pemerintah dalam menghadapi dan menanggulangi pandemi yang melanda Indonesia selama 2 tahun terakhir.
"Kita enggak usah ikut-ikut orang lah ya, kita lihat yang pas. Tiap negara punya masalah yang beda-beda," ucap kata Luhut di Surabaya, Jumat (11/3).
Baca Juga: Hasil Tes Secara Acak, Sembilan Pedagang di Pasar Cimeng Bandarlampung Reaktif Covid-19
Saat ini, kata Luhut, sejumlah pakar sedang melakukan kalkulasi dengan matang tentang perkembangan pandemi Covid-19 di Indonesia.
Alasan pemerintah masih enggan mengubah status pandemi menjadi endemi, karena melihat wilayah Indonesia sangat luas. Mayoritas wilayah terpisah oleh lautan, perkembangan semua wilayah butuh dievaluasi secara komperhensif.
"Kita negara kepulauan. Kalau anda lihat Indonesia seperti Eropa. Dari Bali terbang ke Jakarta itu kayak dua negara, atau ke Jatim," tukas Luhut.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kota Bandung Meningkat 10 Kali Lipat, Warga Diimbau Tetap Waspada
Diketahui sejumlah negara segera mengubah status menjadi endemi. Salah satunya ialah Malaysia yang merupakan negara tetangga, di susul juga Thailand. (cuy/dbs)
Artikel Terkait
Menko Marvest Luhut Binsar Pandjaitan Apresiasi Kinerja Satgas Citarum di Masa Pandemi Covid 19
Menteri Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan ke KPK Terkait Terlibat Bisnis dan Pengaturan Harga PCR