JAKARTA, Realitapublik.com,-- Ketua Pansus VI DPRD Jabar. Ir.H. Herry Dermawan mengatakan, saat ini banyak orang berpikiran bahwa masalah dalam lingkungan hidup itu mengenai soal sampah. Padahal banyak aspek yang menyebabkan masalah muncul yang dapat menggangu lingkungan hidup.
“Agar kedepan tidak terus muncul permasalahan lingkungan hidup di Jawa Barat, maka diperlukan sebuah regulasi yaitu berupa Peraturan Daerah. Untuk itu Pansus VI sedang merancang peraturan daerah tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Daerah Provinsi Jawa Barat”, kata Herry Dermawan, saat dihubungi Rabu (15/6/2022).
Dalam membuat Raperda RPPLH Jabar, tentunya perlu masukan dari berbagai pihak, termasuk juga dari Kementeria Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Maka kemarin Selasa , 14 Juni 2022, Pansus berkonsultasi ke Kementeria LHK RI di Jabar.
Baca Juga: Raperda RPPLH Tidak Hanya Urusi Sampah
Di kantor Kementerian LHK RI, Pansus VI DPRD Jabar diterima oleh Dirjen Planologi Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Dalam pertemuan konsultasi tersebut, Pansus VI cukup banyak menerima masukan penting yang dapat menjadi bahan pembahasan untuk dibawa oleh Pansus VI seperti penegakan hukum serta penyesuaian data.
"Setelah kami melakukan konsultasi dengan pihak Kementerian Lingkungan Hidup, alhamdulillah banyak masukan yang didapat dalam pembahasan RPPLH ini yang selanjutnya akan kita bahas lebih dalam bersama para pakar dan mitra kerja," kata Herry dari FPAN ini.
Baca Juga: Perda RPPLH Untuk Mewujudkan 45% Kawasan Lindang dan 30% Kawasan Hutan
Pihak Kementerian LHK menekankan mengenai kerjasama dan penegakan hukum. Dan juga soal sinkronisasi data dan informasi yang selalu update," ujarnya.
Masukan yang disampaikan oleh Kementeria LHK tentunya sangat penting dan akan kita masukan dalam penyusunan Raperda RPPLH. Karena kita berharap agar Raperda RPLLH bisa menjadi pedoman bagi pihak eksekutif, legislatif, maupun masyarakat umum dalam pengelolaan lingkungan hidup nanti, harapnya. (adip/yadi/sein).
Artikel Terkait
Tahun Politik Jelang Pemilu 2024, PAN Jabar Siapkan Strategi Dulang Suara
Perda RPPLH Untuk Mewujudkan 45% Kawasan Lindang dan 30% Kawasan Hutan
Raperda RPPLH Tidak Hanya Urusi Sampah
Tak ada Kendala Signifikan, Komisi V DPRD Jabar Apresiasi Pelaksanaan PPDB SMA SMK SLB Tahap I
Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024, KPU Gandeng PWI Kota Bandung