SEMARANG, Realitapublik.com,-- Pimpinan dan Anggota Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat melakukan studi komparasi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemberdayaan dan perlindungan perempuan di Jawa Barat ke Provinsi Jawa Tengah.
Terdapat perbedaan dalam penjudulan Raperda yakni Perda No. 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan.
Wakil Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat, Thoriqah Nasrullah Fitriyah menyebut, secara substansi raperda tidak ada perbedaan hanya pada penjudulannya yang berbeda.
Baca Juga: Syamsul Bachri Minta Pemerintah Memastikan Hewan Qurban Bebas PMK dan Dinyatakan Sehat
"Perda di Jateng dan raperda yang sedang kita bahas didalamnya mengakomodir perlindungan terhadap perempuan. Ada penyelenggaraan di rumah rentan, lalu di Jabar ada program sekoper cinta di Jateng dengan nama yang berbeda tetapi isinya sama," Ujar Thoriqoh di Kantor DP3AKB Jateng, Kota Semarang, Selasa (21/6/2022).
Thoriqoh menambahkan Perda tentang pengarusutamaan gender jadi perhatian untuk dimasukkan kedalam raperda pemberdayaan dan perlindungan perempuan, yaitu mengenai bagaimana perempuan mendapatkan hak-hak yang setara dengan laki-laki, terlebih dalam konteks sosial ekonomi, kalangan perempuan rentan terhadap kekerasan baik sosial maupun aspek lainnya.
Ditempat yang sama Anggota Pansus V , H. Syamsul Bachri, SH, MBA membenarkanbahwa Perda yang ada di Provinsi Jateng dengan Raperda yang disusun Pansus V, setelah kita pelajari ternyata subtansi memang sama.
Baca Juga: Raperda P3 Jabar Untuk Melindungi dan Memberikan Rasa Aman Bagi Perempuan
Namun, walaupun secara subtansu sama, tentunya ada point-point yang dapat diserap dan dapat dijadikan acuan dalam penyusunan raperda pemberdayaan dan perlindungan perempuan.
"Tentunya dalam perda pengarusutamaan gender juga tujuannya untuk meminimaliair kekerasan terhadap perempuan. Ini sangat sejalan dengan perda yang sedang kita bahas, dimana raperda pemberdayaan dan perlinsungan perempuan substanasi pembahasannya masih cukup luas," Tandasnya. (Adib/yadi/sein).
Artikel Terkait
Raperda P3 Jabar Untuk Melindungi dan Memberikan Rasa Aman Bagi Perempuan
Datangi DPPPA Kota Bekasi, Pansus V Minta Masukan Terkait
DLH Jabar Bisa Tiru Sumsel Urus Persoalan Tanah
Tambah Wawasan dan Pemahaman Legislatif, Seluruh Anggota DPRD Fraksi PDIP Mengikuti Bintek
Syamsul Bachri Minta Pemerintah Memastikan Hewan Qurban Bebas PMK dan Dinyatakan Sehat