REALITA PUBLIK,- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan instruksi penting yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh jajaran kepolisian di Indonesia.
Instruksi ini berkaitan dengan jebloknya kepercayaan publik terhadap insitusi kepolisian gara-gara terkuaknya dugaan kasus pembunuhan Brigadir J yang melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Ini terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan ini menjadi pertaruhan kita bersama. Oleh karena itu, hal ini yang tentunya menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti," kata Sigit melalui video conference pads Kamis, (18/8/2022).
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Putri Chandrawathi Dinilai Tak Memerlukan Perlindungan LPSK
Pasalnya sebelum kasus penembakan terkuak, Kapolri menyebut, berdasarkan hasil lembaga survei sejak Desember 2021 hingga Juli 2022, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat.
Namun tren posistif soal kepercayaan publik terhadap kepolisian mengalami penurunan pasca peristiwa kasus penembakan Brigadir J.
Dirinya melalui timsus berjanji akan bekerja maksimal dalam penanganan kasus penembakan agar pihak-pihak yang melanggar pidana, menghalangi penyidikan hingga melanggar kode etik dapat segera dituntaskan.
Baca Juga: Usai Ditetapkan Tersangka, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati
"Ini adalah pertaruhan Institusi Polri, pertaruhan marwah kita sehingga harapan kita angka 78 itu minimal sama atau naik karena sesuai dengan arahan Bapak Presiden, tidak akan ada yang ditutup-tutupi, semua kita buka sesuai fakta, ungkap kebenaran apa adanya, jadi itu yang menjadi pegangan kita," ujarnya.
Selain konsentrasi mengungkap kasus penembakan Brigadir J,Kapolri juga mengingatkan kepada seluruh jajarannya agar menghindari potensi terjadinya pelanggaran-pelanggaran yang bisa mencoreng nama Korps Bhayangkara.
Seluruh personel Polri harus mendengar dan menyerap aspirasi atau keluhan atas laporan-laporan masyarakat. Dia juga meminta untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Ferdy Sambo Ditetapkan Jadi Tersangka di Kasus Pembunuhan Brigadir J
"Mulai dari peredaran narkotika, perjudian baik konvensional ataupun online, adanya pungutan liar (pungli), Ilegal Minning, penyalahgunaan BBM dan LPG, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat," tutur Sigit.
"Mulai dari beberapa waktu lalu, saya sudah perintahkan yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus di tindak," tegasnya.
"Saya ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak. Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot," ancam Kapolri.
Artikel Terkait
Pelaku Penusukan Guru Wanita di Kota Bandung Sudah Ditangkap Polisi
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Begal
UPDATE Kasus Kematian Brigadir J: 25 Personel Polisi Diperiksa Bareskrim, Termasuk 3 Brigjen
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curas yang Menewaskan Tukang Ojeg di Sukabumi
Kasus Pembunuhan Brigadir J, Eksponen Aktivis '98: Momentum untuk Reformasi Lembaga Kepolisian