Kemenag Sesalkan Langkah Wali Kota Bandung Resmikan Gedung Dakwah ANNAS, Ini Alasannya

- Rabu, 31 Agustus 2022 | 20:53 WIB
Sesalkan Wali Kota Bandung Resmikan Gedung ANNAS, Kemenag: Posisi Negara Harusnya Memoderasi. Wali Kota Bandung H. Yana Mulyana, S.E meresmikan Gedung Dakwah Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) 28 Agustus 2022. (Foto: Istimewa)
Sesalkan Wali Kota Bandung Resmikan Gedung ANNAS, Kemenag: Posisi Negara Harusnya Memoderasi. Wali Kota Bandung H. Yana Mulyana, S.E meresmikan Gedung Dakwah Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS) 28 Agustus 2022. (Foto: Istimewa)

REALITA PUBLIK,- Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) melalui Staf Menteri Agama bidang Kerukunan Umat Beragama Nuruzzaman menyesalkan langkah Wali Kota Bandung Yana Mulyana yang meresmikan Gedung Dakwah Aliansi Nasional Anti Syiah di Jalan R.A.A. Martanegara No.30 Turangga Kota Bandung pada (28/8/2022) lalu.

Dikatakan Nuruzzaman, ormas dan paham keyakinan yang secara terang-terangan menebarkan kebencian jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar ajaran agama. Negara tidak semestinya memberikan dukungan, tapi memoderasi cara berfikir, sikap dan praktik keberagamaanya.

“Jadi menurut saya bukan pada tempatnya wali kota memfasilitasi bahkan mendukung pandangan dan sikap yang bertentangan dengan prinsip-prinsip ajaran agama. Posisi negara harusnya memoderasi,” tutur Nuruzzaman dikutip realitapublik.com dari situs kemenag.go.id, Rabu (31/8/2022).

Baca Juga: Kemenag Batalkan Pencabutan Izin Operasional Pesantren Shiddiqiyyah

Menurutnya, hubungan Sunni dan Syiah perlu disikapi secara arif. Organisasi Konferensi Islam (OKI) sendiri menyatakan bahwa syiah adalah bagian dari Islam.

Bahkan, katanya, Grand Syekh Al Azhar Prof. Dr. Syekh Ahmad Muhammad Ahmad Ath-Thayyeb mengatakan bahwa umat Islam yang berakidah Ahlussunah bersaudara dengan umat Islam dari golongan Syiah.

Sunny dan syiah adalah saudara, itu pernah ditegaskan oleh Syekh Ath-Thayyeb saat bertemu para tokoh dan cendekiawan muslim di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, 22 Februari 2016.

Baca Juga: Front Persaudaraan Islam Waspadai Gerakan Intelijen Hitam dibalik Kemunculan FPI Reborn

Dalam kesempatan itu, sambungnya, Syekh Ath-Thayyeb mengatakan bahwa Islam mempunyai definisi yang jelas. Yaitu, bersaksi bahwa tidak ada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah, menegakkan salat, berpuasa, berzakat, dan beribadah haji bagi yang mampu.

Mereka yang melaksanakan lima hal pokok ini, maka dia muslim, kecuali mereka yang mendustakan. Grand Syekh bahkan menilai bahwa tidak ada masalah prinsip yang menyebabkan kaum Syiah keluar dari Islam.

“Saya menyesalkan langkah Wali Kota Bandung. Negara harus merajut keragaman masyarakat agar dapat hidup rukun dan damai. Terhadap perbedaan pandangan baik di internal agama maupun antaragama, posisi negara adalah memoderasi, memfasilitasi dialog, agar kerukunan tetap terjaga,” tandasnya. (Cuy/DBS)

Editor: Cuya

Sumber: Kemenag RI

Tags

Artikel Terkait

Terkini

62 Personel di Bakamla RI Dilantik Menjadi PPPK

Rabu, 27 September 2023 | 19:31 WIB
X