REALITA PUBLIK,- Buat kamu yang sudah daftar Kartu Prakerja Gelombang 47. Pemberitahuan hasil seleksi secara resmi diumumkan melalui akun Instagram @prakerja.go.id, Senin (31/10/2022).
Pengumuman hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 47 bisa dicek melalui cek SMS, e-mail, dan dashboard akun Kartu Prakerja kamu sekarang!
Melalui postingan di Instagram resmi Kartu Prakerja @prakerja.go.id, untuk peserta yang sudah dinyatakan lolos diimbau untuk segera membeli pelatihan pertama, karena batas waktu pembelian pelatihan di tahun ini untuk semua gelombang adalah 30 November 2022.
Baca Juga: Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 19, Hanya Tersedia 800 Ribu Orang
"Oleh karena itu, gunakan kesempatan yang kamu dapatkan ini untuk langsung membeli pelatihan hari ini juga supaya kompetensi meningkat, pelatihan maksimal dan saldo pelatihanmu juga segera habis dengan optimal!," tulis keterangan @prakerja.go.id.
Melansir keterangan dan informasi dari website prakerja.go.id, peserta bisa mengecek status kelulusan di akun dashboard masing-masing.
Berikut ini langkah-langkah cek kelulusan Kartu Prakerja melalui dashboard akun.
1. Cek status penerimaan melalui dashboard Prakerja pada lama prakerja.go.id
Baca Juga: DPRD Jabar Sepakati Anggaran Program 10.000 Unit Rutilahu Tahun 2023
2. Apabila terdapat keterangan “pendaftaran sedang dalam evaluasi”, itu berarti proses seleksi sedang berlangsung
3. Saat pengumuman, peserta yang lolos akan mendapatkan notifikasi untuk menonton tiga video tentang pengenalan Kartu Prakerja
4. Peserta yang lolos menonton ketiga video tersebut dan tidak diperkenankan untuk menutup video jika belum selesai atau mempercepat laju video
5. Setelah menonton video selesai, peserta baru bisa melihat Nomor Kartu Prakerja. (cuy/dbs)
Artikel Terkait
BLT Kompensasi Kenaikan BBM, Pemkot Bandung Kerahkan Tim untuk Awasi Penyaluran
Wali Kota Bandung Ajak Warga Gunakan BLT BBM Lebih Produktif
Tahap Pertama BLT BBM di Kota Bandung Sudah Mulai Disalurkan
Sebanyak 76.497 KPM Kota Bandung Mendapatkan BLT BBM, Ini Cara Cek Nama Warga Penerima