Lewat Program STOPPER, Korban Bullying di Sekolah Bisa Mendapatkan Perlindungan dan Pendampingan

- Rabu, 22 Februari 2023 | 11:33 WIB
Kadisdik Jabar, Dedi Supandi. (Ist)
Kadisdik Jabar, Dedi Supandi. (Ist)

REALITA PUBLIK,- Upaya mencegah dan melawan aksi Bullying atau perundungan terhadap siswa di sekolah, saat ini di Jawa Barat telah memiliki sistem pengaduan yang terintegrasi.

Pemprov Jawa Barat melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar meluncurkan program Stopper (Sistem Terintegrasi Olah Pengaduan Perundungan).

Menurut Kepala Disdik JabarDedi Supandi, Stopper merupakan program yang dibentuk Pemprov Jabar berkolaborasi dengan beberapa dinas terkait.

Baca Juga: Disdik Jabar Bakal Tambah Sekolah Toleransi Upaya Mencegah Radikalisme

Tujuan utama kehadiran program ini, kata Dedi, tak lain untuk mencegah dan menanggulangi tindakan perundungan di lingkungan anak-anak, khususnya peserta didik.

"Ada empat komponen utama pada sistem anti bullying ini yaitu konsultasi, laporan aduan, edukasi dan pendampingan," kata Dedi Supandi, Selasa (21/2/2023).

Dijelaskan Kadisdik, pembahasan dan konsep program Stopper ini sudah sejak akhir tahun lalu. Telah melewati hasil kajian dan diskusi panjang dengan stakeholders di Jabar. Kajian riset anti bullying sudah digalakan.

Setelah diskusi panjang, akhirnya pada Desember 2022 dilakulan soft launching program anti bullying.

Baca Juga: Ketua DPRD Kota Bandung Tedy Rusmawan Berharap Sekolah Terapkan Mitigasi Bencana

"Akhirnya tahapan persiapan, pengembangan dan penyempurnaan berhasil dilakukan. Program anti bullying bernama Stopper ini akan dilaunching Pak Gubernur Ridwan Kamil," ujar Dedi.

Sementara untuk teknis pengaduan bagi korban bullying atau perundungan di sekolah, peserta didik atau siswa bisa melaporkan melalui tiga cara. Pertama melalui Scan QR Code Stopper, Layanan WA Hotline Jabar di nomor 0821-2603-0038 (Chatbot),

Pertama, siswa bisa melaporkan aksi bullying melalui QR Qode Stopper. Setelah di scan, maka siswa bisa melakukan telekonsultasi terkait tindakan bullying.

Baca Juga: Komisi V DPRD Jawa Barat Minta Disdik Jabar Mendata Sekolah yang Rusak Akibat Gempa di Cianjur

"Segera laporkan jika kalian melihat atau menjadi korban tindakan bullying," ucap Dedi.

Kedua, pelaporan aksi bullying bisa melalui WA Hotline Jabar. Layanan hotline Chatbot (WhatsaApp) di nomor 0821-2603-0038, dan cara ketiga melalui web Sigesit Juara. Siswa bisa mengakses melalui bit.ly/LaporTindakPerundungan. (Cuy)

Halaman:

Editor: Suryadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X