REALITA PUBLIK,- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jawa Barat siap memfasilitasi laporan dari pihak sekolah bilamana terjadi polemik saat pelaksanaan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru), baik itu dugaan kepentingan pribadi hingga dugaan tindak pemerasan.
Hal ini disampaikan Jaksa Kejati Jabar, Daniel De Rozari, S.H. saat menjawab salahsatu keresahan para Kepala Sekolah Menengah tingkat atas (SMA, SMK, SLB Negeri dan Swasta) saat memberikan materi dalam Program Jaksa Menjawab yang digelar di Aula SMKN 1 Cimahi, yang dihadiri puluhan kepala sekolah, Selasa (21/2/2023).
“Kita jawab bila itu terjadi, silahkan lapor ke Kejaksaan bila ada oknum tertentu yang mempertanyakan dana, yang ujungnya meminta sejumlah uang. Dan di PPDB ada yang menitipkan surat cinta untuk memaksakan calon siswa, hal itu silahkan koordinasi dengan Kepala Dinasnya lalu ke Kejaksaan bila diperlukan,” jawab Daniel.
Program Jaksa Menjawab merupakan media penerangan Kejati Jabar dalam mensosialisasikan dan menjawab persoalan hukum. Kegiatan kali ini diberikan para Kepala SMA, SMK, SLB Negeri dan Swasta, di lingkungan Cabang Dinas Pendidikan (Cadisdik) Wilayah Vll, Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar).
Baca Juga: Komisi V DPRD Jawa Barat Minta Disdik Jabar Mendata Sekolah yang Rusak Akibat Gempa di Cianjur
Tujuan utama dari kegiatan yang menghadirkan audiens dari dunia pendidikan, agar para kepala sekolah terhindar dari perbuatan hukum yang tidak sesuai peraturan.
“Kita ingin memberikan pemahaman terkait permasalahan hukum yang ada di sekolah, yang mungkin dialami oleh teman-teman kepala sekolah. Jangan sampai ke depan terjadi persoalan hukum, ini dalam rangka pencegahan,” ungkap Daniel.
Selain pembahasan terkait pengelolaan dana BOS, PPDB dan lainnya, Kejaksaan lebih menekankan pemahaman ranah pencegahan korupsi. Menurut Daniel, banyak orang berbuat korupsi tetapi tidak mengetahui bahwa perbuatan itu salah.
“Mungkin itu dianggap improvisasi Kepala Sekolah, yang kadang improvisasi itu tidak dibenarkan. Dengan adanya penyuluhan ini kedepan, tidak ada lagi perbuatan seperti itu,” kata Daniel.
Baca Juga: Disdik Jabar Bakal Tambah Sekolah Toleransi Upaya Mencegah Radikalisme
Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Barat, dikatakan Daniel berharap, kegiatan sosialisasi Jaksa Menjawab intens dilakukan, hal itu sebagai upaya timbul kesadaran hukum di semua lapisan masyarakat.
Sementara itu Kepala Cadisdik Wilayah Vll, Dr. Firman Oktora dalam sambutannya mengapresiasi sosialisasi dan penerangan hukum oleh Kejaksaan Tinggi Jabar, kepada para kepala sekolah di lingkungan Cadisdik Wilayah Vll.
“Kita mengapresiasi kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, yang telah menggulirkan program Jaksa Menjawab. Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk kepala sekolah berkenaan dengan hukum, agar paham atas kebijakan yang dilakukan untuk menghindari dari perbuatan hukum,” kata Firo, sapaan akrabnya. (Cuy/SR)
Artikel Terkait
Disdik Jabar Bakal Tambah Sekolah Toleransi Upaya Mencegah Radikalisme
Lewat Program STOPPER, Korban Bullying di Sekolah Bisa Mendapatkan Perlindungan dan Pendampingan
Dedi Supandi Minta Jajaran Disdik Jabar Mempertahankan Perubahan Baik Meskipun Berdampak pada Posisi