Peduli Nasib Guru Honerer di Jabar, Komisi V DPRD Jawa Barat Dukung Pencabutan SK Pembatalan PPPK

- Selasa, 14 Maret 2023 | 19:19 WIB
Komisi V DPRD Jawa Barat terima Audiensi para guru honorer yang terdampak SK Pembatalan ASN-PPPK (Ist)
Komisi V DPRD Jawa Barat terima Audiensi para guru honorer yang terdampak SK Pembatalan ASN-PPPK (Ist)

REALITA PUBLIK,- Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat mendukung perwakilan guru yang meminta dicabutnya SK pembatalan dari Dirjen dan tenaga Kependidikan, Kemenristek Dikti nomor: 1199/B/GT.00.08/2023 tentang Pembatalan Penempatan Pelamar Prioritas 1 (P1) pada Seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2023.

Terbitnya surat pembatalan guru honorer yang telah dinyatakan lolos sebelumnya telah berdampak kepada 3.043 guru di Indonesia dan 306 guru di Jawa Barat. Padahal kelolosan tersebut sudah diumumkan pada bulan Oktober 2022 lalu.

Dukungan diberikan Komisi V DPRD Jabar kepada para guru honorer Jawa Barat yang batal diangkat sebagai PPPK saat melakukan audiensi ke kantor DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (13/3/2023).

Audiensi para guru honorer yang terdampak diterima dan dihadiri oleh unsur pimpinan Komisi V DPRD Jabar yakni Abdul Harris Babihoe, Abdul Hadi Wijaya serta anggota Komisi V Enjang Tedi.

Hadir pula Kepala Dinas Pendidikan Jabar Wahyu Mijaya didampingi Kepala Bidang GTK Diah Restu Astuti.

Dalam kesempatan ini, kata Abdul Hadi Wijaya atau Gus Ahad, Komisi V DPRD Jabar dengan tegas mendukung pembatalan adanya SK pembatalan bagi guru PPPK P1 ini.

“Kami telah mendalami permasalahan dan berkomunikasi dengan beberapa perwakilan guru, sampai mendapatkan dua faktor yang terakhir kepastian hukum, setelah pihak kementerian membatalkan yang menyangkut hajat hidup para guru, dan kemudian dengan sepihak membatalkan,” kata Gus Ahad.

Lanjutnya Komisi V DPRD Jabar, tetap menghormati institusi kementerian dalam keprofesionalannya.

Namun begitu Gus Ahad menegaskan bahwa Kementerian tidak pantas membatalkan penempatan guru yang sudah lolos PPPK P1.

“Kami meminta surat pembatalan ini dibatalkan, semoga meninjau kembali dan berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan Jawa Barat,” kata Gus Ahad.

Masih berkaitan dengan proses-proses guru PPPK di Jabar, kata Gus Ahad sudah 11.320 yang sudah terealisasi dan tahun ini masih ada sekitar 3.400 yang direncanakan, maka DPRD Jabar meminta prosesnya terus berjalan dan ada perbaikan dengan melibatkan Dinas Pendidikan di kabupaten kota serta di provinsi.

“Karena banyak hal penting yang diketahui oleh Dinas sebagai institusi yang paling dekat dengan lapangan. KCD (kantor cabang dinas) tahu bagaimana kondisi guru, formasinya, jam mengajarnya dan solusinya melalui jalur-jalur KCD, karena bisa melihat kondisi di lapangan bukan hanya di atas meja,” kata Gus Ahad.

Oleh sebab itu guru-guru tersebut perlu mendapatkan kepastian dan ketenangan.

Editor: Suryadi

Tags

Terkini

X