Menuju Sekolah Antikorupsi, SD Muhammadiyah Lemahdadi Cegah Perilaku Koruptif sejak Usia Dini

- Jumat, 29 Juli 2022 | 13:30 WIB
Sosialisasi Pendidikan Antikorupsi di SD Unggulan Muhammadiyah Lemahdadi oleh Tim PKM UAD dan Forum PAK SIJI DIY. (Persma UAD)
Sosialisasi Pendidikan Antikorupsi di SD Unggulan Muhammadiyah Lemahdadi oleh Tim PKM UAD dan Forum PAK SIJI DIY. (Persma UAD)

REALITA PUBLIK,- Guru memiliki peran strategis dalam menanamkan sikap dan nilai-nilai antikorupsi kepada peserta didik di lingkungan sekolah.

Sekolah atau pendidikan formal diyakini merupakan salah satu jalur yang efektif untuk memberantas korupsi hingga ke akarnya. Metode ini bersifat antisipatif untuk mencegah berkembangnya budaya korupsi.

Sebab, pendidikan antikorupsi yang diberikan sejak usia dini dan berkelanjutan merupakan alternatif preventif bagi perilaku koruptif.

Baca Juga: Masuk Daftar Kota Terbaik Dunia untuk Pelajar, Bandung Peringkat Teratas di Indonesia

Hal itu disampaikan oleh Master Suyitno, M.Pd. dan Master Dr. Sumaryati, M.Pd. dari Forum Penyuluh Antikorupsi Sahabat Integritas Jogja Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta (PAK SIJI DIY) dalam kegiatan Sosialisasi Pendidikan Antikorupsi di SD Unggulan Muhammadiyah Lemahdadi, Bangunjiwo, Kasihan, Bantul, DIY.

Berafiliasi dengan Forum PAK SIJI DIY, kegiatan yang diinisiasi oleh Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Ahmad Dahlan (PKM UAD) Yogyakarta ini dilaksanakan dalam rangka menuju prototipe sekolah antikorupsi bagi SD Unggulan Muhammadiyah Lemahdadi. Tim PKM UAD terdiri dari Suyitno, M.Pd., Lisa Retnasari, M.Pd., dan Dr. Sumaryati, M.Hum.

Kegiatan dibuka oleh Trisna Sukmayadi, M.Pd. selaku perwakilan dari Forum PAK SIJI DIY. Dalam pengantarnya, dia menyampaikan turut senang dengan adanya sosialisasi pendidikan antikorupsi pada tingkat satuan pendidikan dasar.

Baca Juga: Forum Orang Tua Mahasiswa SBM ITB akan Gugat Rektor hingga Mendikbudristek, Ini Alasannya

"Ini sebagai cikal bakal terbentuknya generasi yang berintegritas sejak usia dini," tuturnya, dalam keterangan tertulis, Jumat 29 Juli 2022.

Memaparkan materinya dihadapan para guru, Master Suyitno menegaskan bahwa korupsi merupakan 'extraordinary crime'.

"Karena perilaku koruptif, yang secara sadar atau tidak sadar dilakukan oleh seseorang atau berkelompok, akan memberikan dampak negatif terhadap masyarakat di level bawah yang notabene tidak tahu menahu namun ikut menanggung akibatnya," ujarnya.

Baca Juga: Kadisdik Jabar Paparkan Capaian Sasaran Strategis selama Tahun 2021

Lebih lanjut, Master Suyitno menuturkan bahwa Kurikulum 2013 sudah baik dengan mengintegrasikan pendidikan antikorupsi ke dalam mata pelajaran (mapel). Juga adanya penguatan ranah afektif, kognitif, dan psikomotorik yang dapat diintegrasikan dengan slogan nilai antikorupsi yaitu Jujur, Mandiri, Tanggung Jawab, Berani, Sederhana, Peduli, Disiplin, Adil, dan Kerja Keras (Jumat Bersepeda KK).

"Nilai-nilai karakter yang tertuang di satuan pendidikan ini perlu dikuatkan dan dijadikan pembiasaan," ungkapnya.

"Dalam hal inilah guru memiliki kontribusi besar untuk mempersiapkan generasi berintegritas melalui Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Berkarakter (RPP-B) Jumat Bersepeda KK," imbuh Master Suyitno.

Halaman:

Editor: Cuya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X