REALITA PUBLIK,- Forum Wartawan Pendidikan (FWP) Jawa Barat (Jabar) berupaya mencari informasi, benar tidaknya Komite SMAN 24 Kota Bandung telah mempermalukan orangtua siswa, saat rapat komite sekolah mengenai sumbangan orangtua siswa.
Melalui sambungan telepon FWP Jabar, menghubungi Letkol (purn) Asep Kurnaedi, Ketua Komite SMAN 24 Kota Bandung.
Dirinya yang berlatar belakang sebagian seorang TNI secara gamblang dan panjang lebar, menceritakan kejadian yang sesungguhnya.
Baca Juga: Menuju Sekolah Antikorupsi, SD Muhammadiyah Lemahdadi Cegah Perilaku Koruptif sejak Usia Dini
Kronologisnya kata Asep, Komite SMAN 24 Kota Bandung melakukan rapat orangtua siswa (Ortusis) dengan orangtua kelas X, menyampaikan kesanggupan orangtua siswa menyumbang ke sekolah, dalam mendukung program-program unggulan SMAN 24 ke depan dan telah dipaparkan oleh Andang Segara, Plt Kepala SMAN 24 Kota Bandung.
Dilaksanakan, tanggal 5 September 2022, di kampus SMAN 24 Kota Bandung, Jalan AH Nasution.
Sedangkan pada tanggal 6 September 2022, rapat komite sekolah dengan orangtua kelas XI, lalu tanggal 7 September 2022 rapat dengan orangtua siswa kelas XII.
Baca Juga: Juara LKS SMK Kota Bandung 2022 Tak Didominasi Sekolah Negeri, Ini Kata Kepala Cadisdik VII
Hal tersebut menindaklanjuti keluarnya Peraturan Gubernur (Pergub) Jawa Barat (Jabar) No 44 tahun 2022, mengenai komite sekolah.
Di dalamnya, juga mengatur mengenai diperbolehkannya orangtua siswa berperan aktif, memberikan sumbangan untuk penigkatan mutu pendidikan.
Artikel Terkait
Sebanyak 23 Sekolah di Kota Bandung Terapkan Kurikulum Prototipe, Tonjolkan Kreativitas Siswa
Juara LKS SMK Kota Bandung 2022 Tak Didominasi Sekolah Negeri, Ini Kata Kepala Cadisdik VII
Bus Sekolah Gratis Kota Bandung Kembali Beroperasi, Catat Rute dan Koridornya
Anggota DPRD Apresiasi Program Rute Aman Selamat Sekolah (RASS) di Kota Bandung
Cara Atasi Sampah di Rumah, Yuk Belajar ke Sekolah Kang Pisman