Sedangkan saat rapat dengan Orangtua Siswa kelas XI dan kelas XII, komite sekolah hanya mengingatkan Orangtua Siswa kelas XI dan kelas XII yang saat awal putra putrinya masuk sekolah (kelas X), mau memberikan sumbangan.
Lanjutnya saat rapat dengan Orangtua Siswa kelas XI tidak ada masalah.
"Saya katakan tidak ada paksaan. Mangga ibu-ibu bapak-bapak apabila yang masih kosong (belum nyumbang sama sekali) bilih bade nyumbang, saya malu sama sekolah, saya bilang begitu," kata Asep.
Baca Juga: Juara Umum O2SN 2022 Diraih Provinsi Jawa Barat
Namun saat membahas dengan Orangtua Siswa kelas XII, dirinya mengungkapkan ada Orangtua Siswa yang ikut rapat yang menjadi provokator, mengajak jangan menyumbang.
"Saya katakan mau menyumbang berapa saja silahkan. Saya juga menggunakan Pergub ini (sebagai payung hukum), tidak ada paksaan sesuai kemampuan. Namun dia nanya lagi, karena tidak memperhatikan saya, malah ngobrol. Makanya saya tegur agar memperhatikan, supaya jelas dan tidak ada pemberitaan ke luar yang salah. Mungkin sakit hati sama saya," kata Asep.
"Ini juga untuk mendata orangtua yang sudah nyumbang tetapi belum terdata. Ada yang sudah dan belum," kata Asep.
Baca Juga: Kualitas Infrastruktur dan Pendidikan Sekolah di Bandung Harus Merata
Masih dikatakan Asep saat mendata orangtua yang belum memyumbang dia nanya ke orangtua karena dalam sekelas baru lima orang yang telah menyumbang.
"Takutnya ada Orangtua Siswa yang telah menyumbang tapi tidak tercatat karena ada selisih Rp 30 juta. Makanya saya suruh nanya ke wali kelas, kalau-kalau ada yang sudah memyumbang tapi belum terdata. Pokonya nggak ada yang dipermalukan secara perorangan," kata Asep.
Saat ditanya apakah dirinya ada niat mempermalukan Orangtua Siswa yang dimaksud, kata Asep dengan tegas, menjawab tidak.
Baca Juga: Sebanyak 23 Sekolah di Kota Bandung Terapkan Kurikulum Prototipe, Tonjolkan Kreativitas Siswa
"Kan sama, saya ini Orangtua Siswa juga," menegaskan.
FWP pun menanyakan ada Orangtua Siswa yang mengatakan tidak transparansinya laporan mengenai sumbangan yang telah diberikan Orangtua Siswa kepada sekolah? Jawabnya Orangtua Siswa tersebut bisa mengeceknya langsung ke pihak sekolah.
Artikel Terkait
Sebanyak 23 Sekolah di Kota Bandung Terapkan Kurikulum Prototipe, Tonjolkan Kreativitas Siswa
Juara LKS SMK Kota Bandung 2022 Tak Didominasi Sekolah Negeri, Ini Kata Kepala Cadisdik VII
Bus Sekolah Gratis Kota Bandung Kembali Beroperasi, Catat Rute dan Koridornya
Anggota DPRD Apresiasi Program Rute Aman Selamat Sekolah (RASS) di Kota Bandung
Cara Atasi Sampah di Rumah, Yuk Belajar ke Sekolah Kang Pisman