Kata Asep, komite sekolah hanya memfasilitasi kebutuhan sekolah dari sumbangan Orangtua Siswa dan mengeluarkan uang sesuai permintaan sekolah.
Baca Juga: Gedung Sekolah Bertambah, Kualitas Pendidikan Harus Semakin Adil dan Berkualitas
"Saya mah tidak memegang uang, yang megang uang mah bendahara. Laporan ada perbulan," kata Asep.
Masih sehubungan dengan sumbangan, Asep pun memberikan perumpamaan mengenai kepantasan Orangtua Siswa memyumbang ke sekolah.
"Kita ini menitipkan anak di sekolah itu ya harus ada kepantasan. Atuh lamun bekel Rp 10 rebu mah sapoe, kencing di pom bensin juga tiga kali geus Rp 6 rebu lamun dikali 30 kali ka toilet sabaraha? kita saur abdi teh," kata Asep, mencontontohkan apa yang dikatakan di hadapan peserta rapat, tidak ada maksud lain.
Baca Juga: Tragis, Seorang Guru Wanita Ditemukan Tewas di Halaman Gerbang Sekolah
"Jadi wajar lamun mere Rp 250 rebu untuk 25 hari pembelajaran. Itu juga bagi yang mampu. Serat nyalira bade nyumbang sabaraha ka sakola. Kalau yang nggak sanggup bilang aja," kata Asep.
Itu semua merupakan gaya berkomunikasi Asep dalam rapat Orangtua Siswa. Tidak ada maksud merendahkan Orangtua Siswa sama sekali. (Cuy/tim FWP)
Artikel Terkait
Sebanyak 23 Sekolah di Kota Bandung Terapkan Kurikulum Prototipe, Tonjolkan Kreativitas Siswa
Juara LKS SMK Kota Bandung 2022 Tak Didominasi Sekolah Negeri, Ini Kata Kepala Cadisdik VII
Bus Sekolah Gratis Kota Bandung Kembali Beroperasi, Catat Rute dan Koridornya
Anggota DPRD Apresiasi Program Rute Aman Selamat Sekolah (RASS) di Kota Bandung
Cara Atasi Sampah di Rumah, Yuk Belajar ke Sekolah Kang Pisman