Sosok Muhamad Faishal Memikat Pemimpin Dunia, Presentasinya Menginspirasi Hukum Metaverse di ASEAN dan PBB

- Rabu, 9 November 2022 | 12:42 WIB
Muhamad Faishal saat tampil menyampaikan presentasi di The Third ASEAN Conference on Crime Prevention and Criminal Justice, Thailand. (Ist)
Muhamad Faishal saat tampil menyampaikan presentasi di The Third ASEAN Conference on Crime Prevention and Criminal Justice, Thailand. (Ist)

REALITA PUBLIK,- Mengenal sosok Muhamad Faishal, pemuda Indonesia yang sukses meraih predikat Pembicara Terbaik di Asian Law Students Forum 2022. Pada akhir Agsutus lalu, dirinya kembali hadir memenuhi undangan ke Thailand untuk berbicara dengan para pemimpin ASEAN tentang tentang Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana.

Dalam forum bertajuk The Third ASEAN Conference on Crime Prevention and Criminal Justice, menghadirkan menteri dan pimpinan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang ada di ASEAN. Muhamad Fasihal menjadi salah satu pembicara mewakili perspektif Generasi Z.

Sebagai perwakilan dari Generasi Z, Muhammad Faishal adalah calon pemimpin global masa depan, pemuda harus meyakinkan dunia. Baginya, bukan hanya generasi masa lalu yang berperan penting di dunia digital, tetapi saran dan kontribusi dari anak muda dan generasi berikutnya bisa sangat efektif.

Baca Juga: Lewat Program Games, Respon Dunia Pendidikan Jabar hadapi Tantangan Pemanasan Global

Dalam penampilannya, pria lulusan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ini menyampaikan semua penelitiannya dengan penuh percaya diri dan cocok dengan pola pikir Gen Z. Seperti yang Anda ketahui, Generasi Z mewakili kelahiran dunia digital dimulai dengan Web 1.0, Web 2.0 dan sekarang Web 3.0.

"Oleh karena itu, peran Generasi Z sangat penting dalam terlibat dalam proposal yang membentuk kebijakan tata kelola global," ujarnya.

Apa sebenarnya Web 3.0 itu dan mengapa undang-undangnya begitu membingungkan?. Menurut pemuda yang menguasai tiga bahasa asing ini, sebagian besar layanan dan platform digital yang kita gunakan saat ini dikendalikan oleh segelintir perusahaan di seluruh dunia.

"Perusahaan-perusahaan ini biasanya mengumpulkan data untuk tujuan komersial dan tidak secara khusus bertanggung jawab atas privasi, peretasan, atau kebocoran," ungkapnya.

Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi dan Mutu Pendidikan, Disdik Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Digitalisasi Pembelajaran

Lanjut Faishal, aktor-aktor ini muncul di Era Web Kedua (atau Web 2.0), mengubah informasi statis (halaman web) menjadi web interaktif dan platform hosting yang tidak dimiliki atau dikendalikan oleh pengguna (blog, jejaring sosial, dll). Dibuat untuk bertukar dan berbagi informasi .

"Hukum mendefinisikan hak dan kewajiban yang mengatur interaksi ekonomi dan sosial kita. Aturan hukum adalah dasar dari semua kebebasan kita. Tanpa hukum, kebebasan manusia tidak ada lagi. Sifat kita adalah bahwa setiap orang mengikuti kehendaknya sendiri tanpa prinsip apapun atau berbohong atau tindakan keji lainnya," paparnya saat itu.

Ditegaskan Faishal, jika definisi kerangka hukum yang mencakup hak kami dan kewajiban terkait melindungi kami, hal yang sama berlaku untuk semua kewajiban ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Di dunia fisik dan digital kita, katanya, penerapan kerangka hukum ini bergantung pada profesional hukum (hakim, jaksa, panitera, pengacara, juru sita, notaris, dll.) dan profesional lain seperti profesional keuangan. Dijamin oleh para profesional teregulasi, masing-masing dengan peran mereka sendiri dalam melindungi kepentingan kita dan hak kita.

Baca Juga: Tingkatkan Jumlah Publikasi Internasional, USB YPKP Bandung dan Indonesia Soken Jalin Kerjasama

"Pengacara dan profesional ini memungkinkan orang untuk secara bebas dan aman menciptakan, terlibat, mempertahankan, dan mengambil manfaat dari nilai yang mereka ciptakan melalui kontrak dan semua jenis transaksi terkait," jelasnya.

Halaman:

Editor: Cuya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X