Lewat Aplikasi SIGESIT JUARA, Cara Disdik Jabar Lindungi Siswa Korban Perundungan

- Rabu, 7 Desember 2022 | 22:15 WIB
Peluncuran aplikasi SIGESIT JUARA Disdik Jabar diresmikan oleh Gubernur Ridwan Kamil (Ist)
Peluncuran aplikasi SIGESIT JUARA Disdik Jabar diresmikan oleh Gubernur Ridwan Kamil (Ist)

REALITA PUBLIK,- Untuk memberikan perlindungan terhadap siswa yang menjadi korban perundungan di sekolah. Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat (Jabar) meluncurkan aplikasi SIGESIT JUARA.

Aplikasi Sigesit Juara merupakan sebuah aplikasi pengaduan perundungan bagi para siswa, baik di sekolah maupun di luar lingkungan sekolah.

Kadisdik Jabar, Dedi Supandi menjelaskan, aplikasi ini bertujuan untuk mengadukan tindak perundungan dengan mengutamakan privasi korban.

Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi dan Mutu Pendidikan, Disdik Gelar Pelatihan dan Sertifikasi Digitalisasi Pembelajaran

"Karena banyak kasus bullying tapi enggan menjadi pelapor, melalui aplikasi ini privasi pelapor akan terlindungi ketika mengadukan perundungan ke pihak sekolah," ujar Dedi Supandi dalam rangkaian puncak peringatan Hari Guru Nasional ke-77 di Plaza Mekarsari Kompleks Perkantoran Kabupaten Bandung Barat, baru-baru ini.

Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan yang disediakan dalam aplikasi Sigesit Juara. Setiap pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi oleh pihak sekolah, lalu ditindaklanjuti.

Pengawasan pun diterapkan berjenjang, mulai dari pengawas sekolah, kantor cabang dinas hingga Disdik Jabar. "Disdik Jabar juga akan selalu mengawasi melalui sistem," terangnya.

Baca Juga: Kegiatan Dies Natalies SMKN 3 Kota Bandung Mendapat Apresiasi Disdik Jabar

Pelapor, tambahnya, tak hanya yang menjadi korban, tapi juga bisa kerabat atau pengurus OSIS yang melihat kejadian.

Gubernur Jabar, Ridwan Kamil pun menegaskan tak boleh ada perundungan dan pelecehan seksual terhadap anak didik.

"Bagi yang mengalami peristiwa atau melihat (perundungan) bisa melaporkan via aplikasi di HP. Langsung ditindak, tidak akan menunggu viral dulu," tegasnya.

Baca Juga: Tindaklanjuti Arahan Presiden, Disdik Jabar Keluarkan Surat Edaran: Siswa Masuk Sekolah Mulai 12 Mei 2022

Menurutnya, ini adalah komitmen Jabar untuk melindungi anak bangsa. Ia pun mendorong peran guru sebagai orang tua bagi siswa ketika di sekolah. "Jadi, guru kalau di sekolah jangan hanya mengajar kurikulum, tapi juga cintai anak didik seperti anak sendiri," imbaunya. (Cuy/sein).

Editor: Suryadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X