BANDUNG, Realitapublik.com,-- Komisi III DPRD Jawa Barat yang membidangi Keuangan, meliputi: Pendapatan Asli Daerah akan terus mendorong mitra kerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar beserta jajarannya untuk terus berinovasi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam meningkatkan Pendapat Asli Daerah (PAD).
Anggota Komisi III DPRD Jabar H. Pepep Saeful Hidayat, S.I.Kom mengatakan, pendapatan asli daerah (PAD) dapat berupa Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil BUMD dan Pengelolaan Kekayaan Daerah dan Harta lainnya yang dipisahkan, lain-lain PAD yang sah.
Dengan meningkatnya PAD tentunya saja sangat mendukung berbagai program pembangunan di Jabar. Untuk itu, Komisi III sangat mendorong dan minta mitra kerja untuk terus melakukan trobosan dan berinovasi agar PAD Jabar dari tahun ke tahun terus meningkat. Sehingga pembangunan semakin lancer dan tingkat kesejahteraan warga Jabar juga meningkat.
Baca Juga: Komisi III Melaksanakan Monev Kinerja Tahun 2022 dan Rencana Kerja 2023 ke Beberapa Mitra Kerja
Demikian dikatakan Pepep Saeful Hidayat saat dihubungi terkait dukungan dan dorongan Komisi III dalam meningkatkan PAD untuk kemajuan dan kesejahteraan warga Jabar, Rabu (15/03/2023).
Dikatakan OPD Bapenda beserta jajarannya yaitu Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) yang tersebar di 27 Kabupaten /kota se Jabar, merupakan OPD yang diberikan kewenangan dalam menggali potensi daerah guna meningkatkan PAD.
Politisi PPP Jabar ini juga mengatakan, seluruh mitra kerja Komisi III adalah organisasi perangkat daerah (OPD) Penghasil termasuk juga puluhan BUMD yang miliki Pemprov Jabar.
“ Dalam meningkatkan kinerja dan penghasilan, Komisi III sangat mendorong peningkatan SDM dan menambah sarana-prasara yang dibutuhkan oleh OPD. Namun tentunya ada imbal baliknya, yaitu berupaya peningkatan capaian target”, ujarnya.
Baca Juga: Komisi III Minta Bank BJB Mengoptimalkan Program KUR dan Kredit BJB Mesra
Pepep mencontohkan, P3D diseluruh wilayah se Jabar, kita dorong untuk berkolaborasi dengan Pemerintah daerah (kab/kota-red) hingga tingkat desa, agar masyarakat wajib pajak menyadari akan kewajibannya membayar pajak, baik berupa pajak kendaraan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), maupun pajak lainnya sebagaimana diatur dalam perundang-undangan.
Lebih lanjut Pepep yang juga Pjs Ketua DPW PPP Jabar ini mengatakan, Komisi III siap mendorong BUMD milik Jabar untuk melakukan terobosan dalam mengembangkan usahanya, baik itu berupa suntikan modal usaha ( Penyertaan Modal-red). Namun, suntikan penyertaan modal yang diberikan tentu saja harus mampu memberikan dividen bagi PAD.
Setiap tahun kita lakukan evaluasi terhadap seluruh kinerja mitra dengan cara mengececk langsung kondisi lapangan dimana OPD atau BUMD itu berada. Sekaligus kita ingin tahu rencana kerja dan target tahun berjalan dalam meningkatkan pendapatan daerah, tandsnya. (AdiP/ahw/yad).
Artikel Terkait
Dua Tahun Belum Beroperasi, Komisi III Minta PT. Jabar Energi Segera Diselesaikan Pembangunan SPBE
Uang Nasabah Raib Rp 20 Miliar, Komisi III DPRD Jabar: Sistem keamanan dan Pengawasan Bank bjb Masih Lemah
Komisi III Minta Bank BJB Mengoptimalkan Program KUR dan Kredit BJB Mesra
Anggota DPRD Jabar Komentari Pembatalan Guru Honorer jadi PPPK, Panselnas Dinilai Tidak Profesional
Sosialisasikan Perda PDP, Pepep Saeful Ajak Generasi Muda Untuk Mengetahui Kandungan Isi Perda No 1 tahun 202
Peduli Nasib Guru Honerer di Jabar, Komisi V DPRD Jawa Barat Dukung Pencabutan SK Pembatalan PPPK