REALITA PUBLIK, - Bupati Bandung Dr. H. M Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si mengukuhkan Jabatan Direksi dan Komisaris PT. Bandung Daya Sentosa (Perseroda) di Rumah Dinas Bupati Bandung, Senin, 3 April 2023.
Adapun jabatan Komisaris dan Direksi PT. Bandung Daya Sentosa diantaranya,
Muhamad Fandi Pratama Putra, S.Kom., MM., CWM., CPD., sebagai Komisaris Utama; Asep Wanwan Harison SE., M.Pd. sebagai Komisaris independen. Sementara, jabatan Direktur Utama dipegang oleh DR Yanuar Budinorman, SE., MM, dan Direktur dijabat oleh Rena fadlillah NurAzizah, S.Pd.
Pada kesempatan itu, Bupati Bandung menyampaikan PT. Bandung Daya Sentosa (perseroda) yang bergerak di bidang usaha perdagangan, industri dan agro mampu memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah dan mendorong percepatan terwujudnya RPJMD Kabupaten Bandung tahun 2021-2026.
Baca Juga: Penguatan Promosi Desa Wisata Oleh BUMD dan BUMDes Dengan Pemanfaatan Digitalisasi
"Maka dari itu, diperlukan komitmen dan kerja nyata dari jajaran direksi dan komisaris diantaranya dengan menerapkan prinsip bisnis yang sehat, transparansi, kemandirian, akuntabilitas dan bertanggung jawab," harap Dadang Supriatna kepada komisaris dan direksi yang baru saja dikukuhkan.
Acara pengukuhan tersebut tampak dihadiri Sekda Kabupaten Bandung Dr. Cakra Amiyana, ST., MA, Pemegang Saham Swasta PT. Quantum Global Prima yang diwakili Bogie Soedjatmiko dan Abdul Rahman Saleh, Direktur Utama Bank Bengkulu Dr. Ir. H. Ahmad Irfan, SH, MBA, MM, MH, CWM, CPD., juga Perwakilan Bank BJB pimpinan Divisi DJK, Edy Kurniawan Saputra.
Saat itu tampak pula Prof. Dr. H. Muhammad Syafii Antonio, M.Ec, ada dari perwakilan keluarga dari Komisaris dan Direksi PT.Bandung Daya Sentosa serta perwakilan Direksi BUMD Kabupaten Bandung. (Cuy/dbs)
Artikel Terkait
Dukung UMKM, Plt Wali Kota Bandung Perintahkan SKPD dan BUMD Belanja Produk Lokal
BUMD Kota Bandung Diminta untuk Lakukan Pembenahan Internal dan Tingkatkan Inovasi Layanan
Inovasi BUMD Mandek, DPRD Kota Bandung Minta internal Perusahaan Berbenah