BANDUNG, Realitapublik.com,-- Sejak pemerintah pusat menetapkan kenaikan harga BBM awal September lalu, Pemerintah Provinsi Jabar telah mangajukan anggaran Bantalan Sosial kepada DPRD Jabar. Dan DPRD Jabar sudah menyetujui besaran anggaran untuk bantalan sosial sebesar Rp.103 Miliar.
Persetujuan besaran anggaran bantalan social tersebut, sudah disetujui bersama antara DPRD dan Pemprov Jabar yang tertuang dalam Perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2022 sebesar Rp.50 miliar dan pada KUA-PPAS tahun anggaran 2023 mendatang sebesar Rp 53 miliar.
Demikian dikatakan anggota Banggar DPRD Jabar H.M Hasbullah Rahmad, SPd, MH saat ditemui di gedung DPRD Jabar, Rabu (21/9/2022).
Baca Juga: Antisipasi Dampak Kenaikan Harga BBM, Komisi D Bahas Jaring Pengaman Sosial
Dikatakannya, tindak lanjut dari persetujuan Perubahan KUA-PPAS T.A.2022 tersebut, maka saat ini seluruh Komisi sedang melakukan rapat kerja dengan mitra kerja masing-masing membahas Rencangan APBD Perubahan tahun 2022.
Minggu depan, pembahasan RAPBD 2022 sudah beres di bahas ditingkat Komisi, selanjutnya dibawa ke Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jabar. Kemudian baru disahkan menjadi Perda APBD Perubahan 2022 dalam rapat paripurna. Setelah itu, dikonsultasikan dan dievaluasi oleh Kemendagri, itu sudah masuk lembaran daerah.
“Dasar hukum dari pelaksanaan APBD Peruhanan 2022 selain Perda APBD Perubahan 2022 juga nanti Gubernur mengeluarkan Peraturan Gubernur. Maka, barulah anggaran Bantalan sosila itu dapat disalurkan kepada masyarakat yang terdampak langsung kenaikan BBM, kata Hasbullah yang juga Ketua Fraksi PAN DPRD Jabar ini.
Baca Juga: Dorong Inklusi Keuangan, bank bjb Dukung Akselerasi dan Implementasi Program KEJAR di Jawa Barat
Bantalan social tersebut akan diberikan subsidi kepada, pertama para Nelayan untuk membeli solar untuk melaut menangkap ikan; kedua, kepada awak angkutan umum, walaupun sudah ada penyesuaian kenaikan tarif , tapi pendapatan mereka berkurang karena bersaing dengan ojol. Dan Ketiga, subsidi diberikan kepada para petani untuk membeli BBM solar/ bensin untuk traktor, jelasnya.
Politisi PAN yang juga Anggota Komisi IV DPRD Jabar menambahkan, pemberian subsidi Bantalan Sosial dilakukan kurang lebih 3 sampai 4 bulan kedepan, terhitung dimulai dari bulan Oktober hingga Desember 2022.
Lebih lanjut, Hasbullah mengatakan, kita dari Banggar DPRD Jabar, sudah melakukan serangkain kunjungan kerja ke beberapa daerah di Jabar, dan ternyata, pemerintah Kabupaten/kota di Jabar juga menganggarakan untuk Bantalan Sosial, hal tentunya dapat dikolaborasikan. Sehingga, kalau dikumpilkan anggaran Bantalan Sosial dari Provinsi ditambah 27 Kab/kota anggaran cukup lumayan.
Kan saat ini yang terasa dampak kenaikan BBM itu terhadap harga Sembako, yang diangkut oleh kendaraan barang, itulah sebabnya kenapa DPRD Jabar menyetujui anggaran Bantalan Sosial sebagai antispasi inflasi dari dampak kenaikan BBM,tandasnya. (Adib/Yad/sein).
Artikel Terkait
Perempuan di Jawa Barat Harus Bisa Memiliki Modal Kepemimpinan dan Wirausaha
DPRD Jabar Masih Terus Mendorong Pemekaran Daerah di Jawa Barat
Anleg Jabar Weni Dwi Aprianti Ajak Generasi Milenial Kecamatan Tangggeung Menanamkan Nilai-nilai Kebangsaan
Selesai 100 Persen, Fly Over Kopo Akan Diuji Coba Malam Ini
Pemkot Bandung Butuh 1.200 Warga untuk Proyek Padat Karya, Berminat Buruan Daftar