REALITA PUBLIK,- Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa bintang dangdut Lesti Kejora, banyak mendapatkan empati dari berbagai kalangan.
Tindakan kekerasan yang dilakukan sang suami, Rizky Billar terhadap Lesti Kejora telah membuat sang diva dangdut harus dirawat di Rumah Sakit dengan kondisi dipasangi penyangga di leher.
Bahkan, akibat kekerasan yang dialami sang diva dangdut ini, ada spekulasi dugaan adanya percobaan pembunuhan yang dilakukan sang suami, Rizky Billar.
Baca Juga: Rekonstruksi Ulang Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar Hari ini, Ada 78 Reka Adegan di Tiga Lokasi
Soal kemungkinan upaya percobaan pembunuhan, ini jawaban dari pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menegaskan ada dua kesalahan yang dilakukan oleh Rizky Billar.
"Itu kan seperti saya jelaskan di awal, ada tindakan mencekik, kemudian dibanting di kasur," tegasnya, Senin (3/10/2022).
Baca Juga: Lebih dari 100 Orang Dibunuh oleh Polisi, Tulis Pendukung Muenchen Aksi Solidaritas untuk Aremania
"Lalu tangannya ditarik ke kamar mandi kemudian dibanting, sehingga akibatnya lehernya digips," tambah Zulpan.
Apa yang telah dilakukan Rizky Billar terhadap Lesti Kejora, sudah cukup memenuhi pidana KDRT saja, lugas Zulpan.
"Kalau untuk unsur pidananya ini kekerasan dalam rumah tangga," tutupnya. (Cuy/dbs)
Artikel Terkait
Kasus Penyegelan Kantor PWI Sulsel Diambil Alih oleh PWI Pusat
Polisi Berhasil Ungkap Kasus Curas yang Menewaskan Tukang Ojeg di Sukabumi
Kasus Pembunuhan Brigadir J, Eksponen Aktivis '98: Momentum untuk Reformasi Lembaga Kepolisian
Rekonstruksi Ulang Kasus Pembunuhan Brigadir J Digelar Hari ini, Ada 78 Reka Adegan di Tiga Lokasi