REALITA PUBLIK,- Buntut dari kasus kematian Brigadir J ( Novriansyah Yosua Hutabarat) yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, (8/7/) lalu. Sebanyak 25 personel polri diperiksa oleh Tim Khusus di Bareskrim.
25 personel polri yang diperiksa, terdiri dari berbagai pangkat, mulai dari Perwira tinggi hingga tamtama. Pati (perwira tinggi) sebanyak 3 orang, Pamen (perwira menengah) ada 7 personel. Bintara dan Tamtama masing-masing 5 personel serta 5 lainnya dari kesatuan, Polda, Polres dan Divisi Propam Polri juga Bareskrim.
"Tim khusus polri telah memeriksa 25 personil, proses masih terus brjalan," tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Jakarta, Kamis (4/8/2022) malam.
Baca Juga: Warga Negara asal Inggris Ditemukan Meninggal di Bali, Dugaan Sementara Polisi: Itu Kasus Bunuh Diri
Kapolri menjelaskan, pemeriksaan 25 personel terkait ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus. Mulai dari keterkaitan CCTV, sehingga membuat olah tkp dan hambatan penanganan penyidikan.
"Dari 25 personil yang diperiksa, ada 3 pati, itu brigjen," ucapnya.
Setelah 25 personel polri yang diperiksa, nantinya akan ditentukan tingkat pelanggaran. Apakah diproses pelanggaran kode etik, atau jika ditemukan dugaan pidana, Polri akan memproses secara pidana, tegas Kapolri. (Cuy)
Artikel Terkait
Obat Eksprimental Molnupiravir, Diklaim Kurangi Resiko Kematian Pasien Covid 19
Alasan Misi Kemanusiaan, Panglima TNI siap bantu Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J