UPDATE Kasus Kematian Brigadir J: 25 Personel Polisi Diperiksa Bareskrim, Termasuk 3 Brigjen

- Kamis, 4 Agustus 2022 | 22:23 WIB
Kapolri Listio Sigit Prabowo menyampaikan hasil sementara penyelidikan kasus Brigadir J (Facebook @Divisi Humas Polri)
Kapolri Listio Sigit Prabowo menyampaikan hasil sementara penyelidikan kasus Brigadir J (Facebook @Divisi Humas Polri)

REALITA PUBLIK,- Buntut dari kasus kematian Brigadir J ( Novriansyah Yosua Hutabarat) yang terjadi di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, (8/7/) lalu. Sebanyak 25 personel polri diperiksa oleh Tim Khusus di Bareskrim.

25 personel polri yang diperiksa, terdiri dari berbagai pangkat, mulai dari Perwira tinggi hingga tamtama. Pati (perwira tinggi) sebanyak 3 orang, Pamen (perwira menengah) ada 7 personel. Bintara dan Tamtama masing-masing 5 personel serta 5 lainnya dari kesatuan, Polda, Polres dan Divisi Propam Polri juga Bareskrim.

"Tim khusus polri telah memeriksa 25 personil, proses masih terus brjalan," tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Jakarta, Kamis (4/8/2022) malam.

Baca Juga: Warga Negara asal Inggris Ditemukan Meninggal di Bali, Dugaan Sementara Polisi: Itu Kasus Bunuh Diri

Kapolri menjelaskan, pemeriksaan 25 personel terkait ketidakprofesionalan dalam penanganan kasus. Mulai dari keterkaitan CCTV, sehingga membuat olah tkp dan hambatan penanganan penyidikan.

"Dari 25 personil yang diperiksa, ada 3 pati, itu brigjen," ucapnya.

Setelah 25 personel polri yang diperiksa, nantinya akan ditentukan tingkat pelanggaran. Apakah diproses pelanggaran kode etik, atau jika ditemukan dugaan pidana, Polri akan memproses secara pidana, tegas Kapolri. (Cuy)

Editor: Cuya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terdakwa Kasus Suap Hakim Agung MA Disidangkan

Senin, 20 Februari 2023 | 21:39 WIB
X