REALITA PUBLIK,- Saat berada di Bandung, Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Karomani dikabarkan ditangkap oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (20/8/2022) dini hari.
Diketahui Rektor Unila sudah berada di Bandung sudah 2 hari sebelum dikabarkan ditangkap oleh KPK.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan operasi tangkap tangan itu digelar di dua tempat, Bandung dan Lampung. Karomani ditangkap bersama sejumlah kroninya.
Baca Juga: KPK Batal Periksa Apeng, Tersangka Dugaan Korupsi Senilai 78 Triliun
"Tim KPK sejauh ini mengamankan sekitar 7 orang di Bandung dan Lampung. Termasuk Rektor dan pejabat kampus dimaksud," ujar Ali melalui keterangan tertulisnya, Sabtu, 20 Agustus 2022.
Sumber terpercaya menyebutkan bahwa rektor Unila diduga menerima suap Rp 2 Miliar, dimana uang tersebut disita KPK untuk barang bukti.
Rektor Unila yaitu Karomani diduga menerima suap terkait dengan penerimaan mahasiswa baru.
Baca Juga: Beredar Spanduk Dukungan maju Pilpres 2024, Ketua KPK: Ingin tetap Fokus Berantas Korupsi
Uang tersebut merupakan suap dari orang tua mahasiswa yang masuk ke Fakultas Kedokteran pada tahun ajaran baru ini.
Karomani saat ini dikabarkan telah berada di Gedung KPK di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menahan mereka sebelum memutuskan akan menetapkannya sebagai tersangka atau tidak.
Diketahui Karamoni menjabat sebagai Rektor Unila sejak tahun 2020 silam.
Baca Juga: Tanggapi Pelaporan ke KPK, Gibran Mengaku Elektabilitasnya Tetap Baik
Sebelumnya ia menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni.
Karomani juga tercatat sebagai Guru Besar Jurusan Ilmu Komunikasi FISIP Unila. (Cuy/DBS)
Artikel Terkait
Resmi Dipecat, 57 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Langsung Deklarasikan Wadah Baru IM57 Institute
Menteri Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan ke KPK Terkait Terlibat Bisnis dan Pengaturan Harga PCR
KPK Rilis Capaian Kinerja Selama Tahun 2021, Selamatkan Uang Negara Mencapai Rp35 Triliun
Sosok Ketua KPK Firli Bahuri di Mata Sahabatnya, Agus Suparman
Sambut Ramadhan 1443 H, Ketua KPK: Melatih Kesadaran Bahwa Kita Dalam Pengawasan Tuhan