Buronan Korupsi Ditangkap Kejari Garut, 10 Tahun Hilang Ternyata Jadi RW di Astana Anyar

- Selasa, 23 Agustus 2022 | 15:01 WIB
Ilustrasi penangkapan DPO kasus korupsi  (Pikiran Rakyat)
Ilustrasi penangkapan DPO kasus korupsi (Pikiran Rakyat)

REALITA PUBLIK,- Tatang, Buronan Kejari (Kejaksaan Negeri) Garut akhirnya ditangkap setelah menghilang selama sepuluh Tahun.

Tatang diketahui telah melakukan tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian uang negara sebesar Rp527 Jutaan dari APBD Tahun 2007. Pada waktu itu, dirinya terlibat dalam proyek pengadaan Komputer Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.

Kepala Kejari Garut Neva Sari Susanti menuturkan sebelumnya kasus Tatang sempat disidangkan tahun 2010 silam.

Baca Juga: KPK Batal Periksa Apeng, Tersangka Dugaan Korupsi Senilai 78 Triliun

"Perkaranya sempat kami sidang di 2010, namun dinyatakan bebas pada pengadilan tingkat pertama. Kemudian kami menempuh upaya hukum kasasi, yang putusannya keluar pada 2012," katanya.

Setelah putusan kasasi, Tatang dinyatakan menghilang hingga dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Keberadaan Tatang akhirnya terlacak setelah yang bersangkutan menjabat sebagai ketua RW di Astana Anyar, Kota Bandung.

Baca Juga: Kades Peraih Penghargaan Antikorupsi Ditahan Kejaksaan atas Dugaan Korupsi, Kok Bisa?

"Ditangkap di Astana Anyar, Bandung, di sana ternyata terpidana Tatang menjabat sebagai Ketua RW," katanya.

Kini Tatang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.

"Yang bersangkutan masuk dalam daftar buronan kami, hingga akhirnya sekarang sudah bisa kami eksekusi," kata Kepala Kejari.

Baca Juga: DPRD dan Kejari Kota Bandung Perkuat Sinergitas

Dua terpidana lainnya dalam kasus yang sama kabarnya telah menjalani hukuman, sedangkan Tatang belum menjalani hukuman karena bersembunyi.

"Dua orang lainnya telah menjalani hukuman pidana, tinggal terpidana Tatang yang belum," tuturnya. (cuy/)

artikel ini telah tayang di Pikiran Rakyat dengan Judul Artikel: 
"Sembunyi 10 Tahun, Maling Uang Rakyat Tertangkap Gegara Jadi Ketua RW di Bandung"

Halaman:

Editor: Cuya

Artikel Terkait

Terkini

Terdakwa Kasus Suap Hakim Agung MA Disidangkan

Senin, 20 Februari 2023 | 21:39 WIB
X