REALITA PUBLIK,- Tatang, Buronan Kejari (Kejaksaan Negeri) Garut akhirnya ditangkap setelah menghilang selama sepuluh Tahun.
Tatang diketahui telah melakukan tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian uang negara sebesar Rp527 Jutaan dari APBD Tahun 2007. Pada waktu itu, dirinya terlibat dalam proyek pengadaan Komputer Dinas Pendidikan Kabupaten Garut.
Kepala Kejari Garut Neva Sari Susanti menuturkan sebelumnya kasus Tatang sempat disidangkan tahun 2010 silam.
Baca Juga: KPK Batal Periksa Apeng, Tersangka Dugaan Korupsi Senilai 78 Triliun
"Perkaranya sempat kami sidang di 2010, namun dinyatakan bebas pada pengadilan tingkat pertama. Kemudian kami menempuh upaya hukum kasasi, yang putusannya keluar pada 2012," katanya.
Setelah putusan kasasi, Tatang dinyatakan menghilang hingga dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Keberadaan Tatang akhirnya terlacak setelah yang bersangkutan menjabat sebagai ketua RW di Astana Anyar, Kota Bandung.
Baca Juga: Kades Peraih Penghargaan Antikorupsi Ditahan Kejaksaan atas Dugaan Korupsi, Kok Bisa?
"Ditangkap di Astana Anyar, Bandung, di sana ternyata terpidana Tatang menjabat sebagai Ketua RW," katanya.
Kini Tatang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di mata hukum.
"Yang bersangkutan masuk dalam daftar buronan kami, hingga akhirnya sekarang sudah bisa kami eksekusi," kata Kepala Kejari.
Baca Juga: DPRD dan Kejari Kota Bandung Perkuat Sinergitas
Dua terpidana lainnya dalam kasus yang sama kabarnya telah menjalani hukuman, sedangkan Tatang belum menjalani hukuman karena bersembunyi.
"Dua orang lainnya telah menjalani hukuman pidana, tinggal terpidana Tatang yang belum," tuturnya. (cuy/)
artikel ini telah tayang di Pikiran Rakyat dengan Judul Artikel:
"Sembunyi 10 Tahun, Maling Uang Rakyat Tertangkap Gegara Jadi Ketua RW di Bandung"
Artikel Terkait
Menteri Luhut dan Erick Thohir Dilaporkan ke KPK Terkait Terlibat Bisnis dan Pengaturan Harga PCR
KPK Rilis Capaian Kinerja Selama Tahun 2021, Selamatkan Uang Negara Mencapai Rp35 Triliun
HPN 2022, Firli Bahuri: Peran Pers Ikut Membantu Pemberantasan Korupsi
Beredar Spanduk Dukungan maju Pilpres 2024, Ketua KPK: Ingin tetap Fokus Berantas Korupsi
Pasang Spanduk di Kejati Jabar, Aktivis Desak Penetapan Tersangka Korupsi Taman Pramuka