REALITA PUBLIK,- Adanya dugaan kasus korupsi bantuan UMKM tahun anggaran 2021, DPC PMPR Indonesia melakukan aksi di depan kantor Diskoperindag Kabupaten Seram bagian timur, Maluku, Senin (29/8/2022).
Pada tahun 2021 pemerintah daerah melalui dinas Koperasi perundistrian dan perdagangan menganggarkan belanja bantuan sebesar Rp552.500.000.00
Calon penerimaan bantuan sosial penguatan usaha UMKM sesuai ketetapan bupati Seram bagian timur No. 247 tentang penetapan penerimaan bantuan sosial uang penguatan usaha UMKM, jumlah penerima adalah 260 orang penerima yang tersebar di 4 kecamatan, yaitu siwalalat, bula, teluk waru dan kec. Werinama. Dalam keputusan tersebut masing2 penerima memperoleh Rp2.125.000.00.
Baca Juga: Anggota Ormas FBR Tewas Akibat Aksi Pengeroyokan di Jakbar
Berdasarkan hasil Audit BPK RI perwakilan Maluki yang di terima oleh DPC. PMPRI indonesia. bahwa di duga bantuan tersebut di salurkan melalu 2 Anggota DPRD SBT dapil 1 yang berinisial ALS dan MKL. masing masing di antaranya
1. ALS mendapatkan 135.000.000.00 dengan membagikan ke 60 orang yang tersebar di kec. Siwalalat dan Werinama. di duga Masing penerima mendapatkan Rp2.125.000.00, sehingga total tersalurkan Rp127.500.000.00. Sehingga di duga ada anggaran sisa yang tidak di terealisasi senilai Rp7.500.000.00 hasil dari (Rp135.000.000.00-Rp127.500.000.00)
2. MKL mendapatkan Rp218.000.000.00, di ketahui bahwasanya yang bersangkutan telah menyalurkan bantuan tersebut kepada lebih dari 100 orang penerima, namun di duga nilainya berfariasi tdak sesuai ketetapan Bupati;
Baca Juga: Kades Peraih Penghargaan Antikorupsi Ditahan Kejaksaan atas Dugaan Korupsi, Kok Bisa?
Sementara anggaran sisa bantuan sosial UMKM senilai Rp199.500.000.00 di duga telah di pake oleh plt. Kepala dinas Koperasi perundstrian dan perdagangan, untuk kepentingan pribadinya.
Demi kepentingan kesejahteraan masyarakat yang di duga sebagian dari hak2 mereka telah di sunati oleh 2 Anggota DPRD beserta kepala dinas, DPC PMPRI mendatangi kantor dinas koperasi, untuk melakukan aksi demonstrasi kiranya hak masyarakat dapat di berikan seutuhnya, agar masyarakat dapat merasakan asas kesejahteraan dari pemerintah Daerah.
DPC. PMPRI SBT tetap komitmen mengawal dugaan korupsi dalam lingkup diskoperindag kabupaten seram bagian timur, sampe pada pihak yang berwajib.
Baca Juga: Alex Noerdin Ditangkap Kejaksaan, Dugaan Korupsi Pembelian Gas Bumi Saat Menjabat Gubernur Sumsel
DPC LSM PMPRI SBT juga mendesak kepada Bupati Kabupaten seram bagian timur, agar dapat membereskan anak buah kepala kepala OPD yang tidak beres dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab,
Demi mewujudkan sistem pemerintahan Good Governance di kabupaten seram bagian timur yang bertajuk ITA WOTU NUSA. (Cuy/Abdul Gafur)
Artikel Terkait
Kades Peraih Penghargaan Antikorupsi Ditahan Kejaksaan atas Dugaan Korupsi, Kok Bisa?
Indonesia Benar-Benar Merdeka, Jika Bebas dari Kejahatan Korupsi
KPK Batal Periksa Apeng, Tersangka Dugaan Korupsi Senilai 78 Triliun
Buronan Korupsi Ditangkap Kejari Garut, 10 Tahun Hilang Ternyata Jadi RW di Astana Anyar