Tingkatkan Pemahaman Hukum Bagi Santri, DPRD Kota Bandung Apresiasi Kegiatan Jaksa Masuk Pesantren

- Jumat, 3 Maret 2023 | 11:03 WIB
DPRD Kota Bandung melalui Wakil Ketua Edwin Senjaya dan Ketua Komisi A Rizal Khoirul apresiasi kegiatan Jaksa Masuk Pesantren  (Jaja/Humpro)
DPRD Kota Bandung melalui Wakil Ketua Edwin Senjaya dan Ketua Komisi A Rizal Khoirul apresiasi kegiatan Jaksa Masuk Pesantren (Jaja/Humpro)

REALITA PUBLIK,- Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung, Dr. H. Edwin Senjaya, S.E., M.M., menyambut baik program Jaksa Masuk Pesantren (JMP). Kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum bagi mahasiswa dan kalangan santri.

Hal itu disampaikan Edwin Senjaya saat menghadiri kegiatan Jaksa Masuk Pesantren (JMP), di Pondok Pesantren Mahasiswa Minhajul Haq, Kota Bandung, Sabtu, (25/2/2023). Dirinya hadir bersama Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si.,

Selain itu juga, kata Edwin, program ini membentuk karakter mahasiswa dan santri sebagai pionir kesadaran hukum bagi masyarakat di sekitarnya masing-masing.

Baca Juga: Edwin Senjaya Bicara Soal APBD 2023 dan Keamanan Terkini Kota Bandung

"Tentunya kami di DPRD Kota Bandung sangat mengapresiasi hadirnya kegiatan yang sangat luar biasa ini. Karena selain memberikan penyuluhan hukum kepada para pelajar, mahasiswa, dan para santri, namun juga bertujuan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat," ujarnya.

Menurut Edwin, dengan kegiatan ini pun ada harapan yang ingin dicapai, yakni mencetak mahasiswa yang sekaligus mubaligh, dan mubaligh sekaligus mahasiswa.

Artinya para mahasiswa dan santri di sini mendapatkan pembekalan bukan hanya tentang ilmu agama saja, namun juga kompetisi lainnya yang dapat bermanfaat bagi dirinya dan orang-orang di sekitarnya kelak.

Baca Juga: Bagi Edwin Senjaya, TNI Pilar Bangsa yang Semakin Dicintai Rakyat

"Tentunya kita semua menginginkan menjadi alim ulama ya, tapi tidak semua mampu jadi alim ulama, karena untuk menjadi ulama, itu adalah orang-orang yang harus berilmu, dan memahami sanad keilmuan. Artinya kompetensi keilmuan dan keimanannya harus lebih baik dari yang lain," ucapnya.

Wakil Ketua III DPRD Kota Bandung itu pun menjelaskan, bahwa setiap muslim harus mampu menjadi seorang mubaligh, yang dapat mengajak dan menyebarkan kebaikan serta mencegah perbuatan mungkar.

Bahkan, perintah tersebut tercantum di dalam Al-Qur'an, Surat Ali Imran ayat 104 yang dalam terjemahannya berbunyi "Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung."

Baca Juga: Anggota Komisi A Apresiasi Program Pemberdayaan Masyarakat Green Cakra, Ubah Sampah Organik jadi Kompos

Dari surat Ali Imran 104 itu, ia melanjutkan, dapat dipahami bahwa apapun profesi yang dijalani oleh setiap muslim hendaknya kemampuannya tersebut dapat digunakan sebagai jalan dakwah.

"Oleh karena itu, saya berharap dari pondok pesantren mahasiswa ini ada mahasiswa - mahasiswa atau santri yang nantinya akan menjadi akademisi, tapi akademisi yang bukan hanya sebagai profesi, tapi juga mubaligh yang dapat digunakan untuk berdakwah. Hal ini lah yang akan membuat Islam semakin kuat," ucapnya.

Selain itu, Edwin pun menuturkan berdasarkan data sensus penduduk dari Badan Pusat Statistik RI tahun 2020, bahwa 53,4 persen penduduk Indonesia adalah usia kategori generasi milenial dan generasi Z.

Halaman:

Editor: Suryadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X