REALITA PUBLIK,- Anggota Komisi DPRD Jawa Barat, Enjang Tedi menanggapi pembatalan ratusan guru honorer di Jawa Barat yang lolos jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dirinya menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pembatalan ratusan guru honorer itu, salah satunya di Kecamatan Cibalong, Garut. Dari 403 orang guru di Jawa Barat, 29 guru diketahui merupakan warga Kabupaten Garut.
"Misalnya yang terjadi kepada guru Bahasa Inggris di Cibalong, yang daftar satu orang tapi dibatalkan padahal ketika menginput data itu sudah dikunci," ucapnya.
Baca Juga: Kabar Gembira untuk PPPK Kota Bandung, Bakal Peroleh Jaminan Pensiun
Dikatakan Enjang, dari hasil penelusurannya ke Kemendikbud, disebutkan bahwa pembatalan itu lantaran adanya sanggahan dari peraih nilai lainnya.
"Nah artinya sesungguhnya Panselnas (panitia seleksi nasional) itu tidak melihat satu persatu sehingga bisa dikatakan Panselnas tidak profesional, dan melanggar undang-undang," lanjutnya dikutip dari jabar.tribunnews.com, Jumat (10/3/2023).
Akibat pembatalan tersebut, kata Enjang, kemungkinan ada sejumlah guru yang sudah dikeluarkan dari sekolah asalnya lantaran dianggap sudah berpindah tugas.
Baca Juga: Guru Honorer Adukan Nasib ke DPRD Jabar
Nasib pilu yang dialami guru honorer itu juga, menurutnya, sangat mempengaruhi beban psikologis mereka.
"Bisa jadi sudah syukuran, seperti gagal berangkat haji kan, betapa kemudian jadi beban psikologis, dan ini harus jadi perhatian kita semua," ungkapnya.
Artikel Terkait
Konsekuensi Logis PPPK
Ribuan Tenaga Honorer Fasyankes Jabar Unjuk Rasa di Gedung Sate, Ini Tuntutannya
BKPSDM Kota Bandung Diminta Jelaskan kepada Tenaga Honorer terkait Pendataan PPPK