Deklarasi Pemkot Bandung Menuju Reformasi Birokrasi, Ketua Komisi A DPRD: Jangan Hanya Sekedar Seremoni

- Selasa, 14 Maret 2023 | 18:48 WIB
Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul (Humpro)
Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, H. Rizal Khairul (Humpro)

REALITA PUBLIK,- Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., sambut baik inisiasi Pemkot Bandung berupaya meningkatkan pelayanan publik. Namun dirinya menegaskan bagaimana agar semua ASN di lingkungan pemerintahan Kota Bandung dapat mengimplementasikan hal tersebut. 

Hal itu diungkapkan Rizal saat menghadiri acara Deklarasi Komitmen Janji Kinerja Pemerintah Kota Bandung menuju Reformasi Birokrasi A, Sakip AA, Penyelenggaraan Pelayanan Publik Prima, dan Tingkat Kematangan Organisasi Perangkat Daerah Sangat Tinggi, di Hotel Horison, Selasa (7/3/2023).

Rizal berharap deklarasi ini bisa diikuti seluruh ASN di berbagai kewilayahan, unit, seksi, bidang, jenjang di bawah Pemerintah Kota Bandung.

“Ketika ini dideklarasikan saya menyambut baik. Tinggal implementasinya. Jangan hanya sekadar deklarasi, jangan hanya sekadar seremonial, tetapi harus betul-betul menyentuh tingkatan paling bawah,” tuturnya.

Baca Juga: Penerapan Sistem Merit di Birokrasi Kota Bandung Disoroti Komisi A DPRD

Dalam pandangan Rizal, harmonisasi antarpegawai di lingkungan Pemkot Bandung ini menjadi krusial sebelum meningkatkan sistem pelayanan publik yang paripurna. Sebagai pimpinan komisi DPRD Kota Bandung yang bertugas menangani hal berkaitan dengan birokrasi, ia banyak menerima laporan soal ketidakharmonisan di antara organisasi perangkat daerah (OPD).

“Saya melihat masih adanya kekurangharmonisan di antara OPD yang ada termasuk di kewilayahan yang mungkin mengarahkan pada bagaimana pimpinan itu bisa menempatkan seseorang dan menyelaraskan tugas dan kinerjanya kepada pegawai di jenjang bawahnya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, persoalan ketidakselarasan di dalam unit kerja ini banyak terjadi di SKPD maupun kewilayahan. Rizal menyontohkan, ketidakcocokan masih terjadi antara sekretaris lurah dengan lurah, kepala bagian dengan kepala subbagian, kepala seksi, atau kepala dinas sekalipun.

Kalau bicara pelayanan, kata Rizal, birokrasi itu penting ada keselarasan terutama kebersamaan di SKPD, di kewilayahan, yang harus dibangun di dalam instansi itu sendiri. Karena kita juga sering melihat dan juga sering ada laporan berkaitan antara kasubag dengan kabag, atau kepala SKPD-nya.

Baca Juga: Meningkatkan Citra Partai, Pepep Saeful Optimis PPP Jabar Raih Kembali Kursi Pimpinan DPRD Jabar

"Inilah pola pembinaan yang harus detail lagi, harus ditingkatkan lagi, harus kita benahi lagi agar reformasi birokrasi melahirkan pelayanan prima bagi masyarakat. Tentunya ketika internal birokrasi ini baik maka insyaallah semuanya termasuk pelayanan untuk masyarakat akan lebih baik lagi,” katanya.

Rizal melihat pembinaan yang dilakukan Pemkot Bandung ini tentunya terus mengalami perbaikan, meski tentunya masih perlu peningkatan. DPRD Kota Bandung, kata Rizal, masih menerima keluhan dari masyarakat yang datang ke kelurahan atau ke dinas memohon pelayanan.

Ia melihat penerapan layanan di tengah gaung smart city Kota Bandung masih butuh pembenahan dan sosialisasi. Sudah banyak pula fasilitas pelayanan berbasis teknologi.

“Tetapi kadang masyarakat kebingungan. Bagus secara fasilitas, tetapi untuk proses penyelesaiannya terkadang bagiannya itu tidak segera memprosesnya atau memverifikasi.
Padahal kan sudah di depan meja, di depan layar komputer mereka," ungkapnya.

Baca Juga: Ini Alasan Ketua DPRD Kota Bandung Kenapa Harus Memperkuat Sinergitas dengan Forum RW

Halaman:

Editor: Suryadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X