"Kita tidak tahu kesibukannya seperti apa. Padalah kan sudah jadi bagian masing-masing dan ada sistemnya yang memperingkas tugas mereka. Misalkan di perizinan, seharusnya tinggal di-submit atau diverifikasi, ini tidak dilakukan. Padahal warga sudah sebulan yang lalu memulai prosesnya,” sambungnya.
Rizal mengatakan, persoalan-persoalan inilah yang memang harus dibenahi ketika Pemkot Bandung mendeklarasikan komitmen bersama berkaitan dengan reformasi birokrasi berkaitan pelayanan prima untuk masyarakat.
"Dalam momentum deklarasi ini saatnya untuk melakukan perubahan yang memang harus dilakukan secara masif terutama hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan bagi masyarakat," katanya.
Ia meminta deklarasi komitmen reformasi birokrasi ini bisa dijalankan di lingkungan kerja masing-masing, menjadi satu suara semangat reformasi.
“Jangan sampai sekarang dideklarasikan kepala perangkat daerahnya, tetapi implementasi ke bawahnya tidak sampai. Ini harus benar-benar terpantau, terealisasi, dan menjadi sebuah komitmen yang harus dilakukan Pemerintah Kota Bandung," tegasnya.
Apalagi, sambung Rizal, ini SAKIP tidak hanya sekadar penilaian, atau nilai yang diharapkan Pemkot Bandung. Tetapi tentunya harus dirasakan oleh masyarakat ketika memang nilai itu harus sebanding dengan pelayanan yang dirasakan masyarakat.
"Penghargaan-penghargaan terkait pelayanan publik kemarin harus dibuktikan di lapangan,” pungkas Rizal.* (Cuy/Editor)
Artikel Terkait
Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung Soroti Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok yang Dikeluhkan Masyarakat
Komisi C DPRD Kota Bandung Awasi Pembangunan Tak Sesuai Aturan RDTR dan RTRW: Jangan Ada Toleransi
Anggota Komisi A Apresiasi Program Pemberdayaan Masyarakat Green Cakra, Ubah Sampah Organik jadi Kompos
Penerapan Sistem Merit di Birokrasi Kota Bandung Disoroti Komisi A DPRD