Angka Permasalahan Masih Tinggi, Asep Suherman Beri Perhatian Pekerja Migran Asal Cianjur

- Jumat, 24 Maret 2023 | 16:27 WIB
Anggota DPRD Jabar H. Asep Suherman beri perhatian lebih untuk Pekerja Migran Indonesia asal Cianjur, Ini Alasannya (Humpro Jabar)
Anggota DPRD Jabar H. Asep Suherman beri perhatian lebih untuk Pekerja Migran Indonesia asal Cianjur, Ini Alasannya (Humpro Jabar)

REALITA PUBLIK,- Pekerja Migran Indonesia asal Cianjur menjadi perhatian anggota DPRD Jawa Barat, H. Asep Suherman. Perhatian diberikan lantaran angka permasalahan pekerja migran asal Cianjur cukup tinggi.

Berdasarkan data pada pertengahan Tahun 2022 kemarin, Kabupaten Cianjur menempati urutan kedua permasalahan Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di luar negeri setelah Kabupaten Karawang.

Hal tersebut ia terangkan saat melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No. 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal daerah Provinsi Jawa Barat kepada Masyarakat Cianjur, (20/03/23).

"Kantong Pekerja Migran itu kan Indramayu, Karawang, Cianjur, dan permasalahan pekerja migran asal Cianjur ini cukup tinggi setelah Karawang", ujar Asep .

Asep menyebutkan banyak persoalan Para pekerja Migran seperti halnya hilang kontak, gaji tak dibayarkan, sakit, disiksa majikan, sulit pulang dan lainnya.

Padahal menurut Asep, negara berutang banyak kepada para Pekerja Migran Indonesia sebagai pahlawan devisa yang telah menyumbangkan remitansi sebesar triliunan rupiah setiap tahunnya.

"Makanya DPRD Jabar merasa penting dan disusunnya peraturan daerah ini merupakan upaya untuk melindungi kepentingan para Pekerja Migran Indonesia serta keluarganya, baik dalam aspek hukum, ekonomi, dan sosial", jelas Asep.

Asep menekankan penyebarluasan Peraturan daerah tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal daerah Provinsi Jawa Barat ini menjadi sangat penting agar masyarakat memehami berbagai kebijakan-kebijakan yang telah dibuat pemerintah untuk melindungi para pekerja migran ini.

"Melalui perda ini kita atur pra dan pasca bekerja sehingga persoalan-persoalan yang sering timbul setelahnya ini memang harus sudah dipersiapkan. Dan kita akan meminimalisir persoalan-persoalan tersebut", pungkasnya.

Editor: Suryadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X