Perda Nomor 2 Tahun 2021, Pekerja Migran Asal Jawa Barat Mendapat Perlindungan

- Jumat, 24 Maret 2023 | 16:45 WIB
Anggota DPRD Jabar H. Didi Sukardi: Perda Nomor 2 Tahun 2021 memberikan perlindungan Pekerja MIgran Indonesia asal Jawa Barat (Humpro Jabar)
Anggota DPRD Jabar H. Didi Sukardi: Perda Nomor 2 Tahun 2021 memberikan perlindungan Pekerja MIgran Indonesia asal Jawa Barat (Humpro Jabar)

REALITA PUBLIK,- Keberadaannya kerap dimanfaatkan hingga dirugikan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, tenaga kerja atau pekerja migran Indonesia harus mendapatkan perlindungan dari negara.

Hal itu disampaikan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H. Didi Sukardi saat melakukan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia asal Daerah Provinsi Jawa Barat bertempat di di Desa Sukamaju, Kecamatan Baregbeg Kabupaten Ciamis. Senin, (20/03/2023).

Anggota DPRD Dapil XIII (Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, Kabupaten Kuningan, dan Kabupaten Pangandaran) menyebut, tak jarang para tenaga migran tersebut dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang mengakibatkan kerugian.

Sehingga pemerintah harus memberikan perlindungan kepada para tenaga kerja migran bahkan dari sebelum mereka diberangkatkan. Melalui Perda Nomor 2 Tahun 2021 ini, akan memberikan perlindungan bagi pekerja migran asal Jawa Barat.

"Perda ini mengatur tentang bagaimana agar tenaga migran khusus yang berasal dari jawa barat itu bisa terlindungi, sehingga tenaga migran asal Jawa Barat sebelum pemberangkatan itu dilindungi oleh Pemerintahan Daerah Provinsi Jawa Barat dan mereka bisa bekerja dengan nyaman dan kembali ke tanah air membawa devisa,” ucap Didi.

Didi berharap kepada para pekerja migran, ketika kembali ke tanah air dapat produktif dan mandiri sehingga tidak perlu kembali bekerja di luar negeri. Lebih lanjut, para pekerja migran ini dapat membagikan pengalaman atau ilmu yang didapatkan dari luar negeri kepada masyarakat.

“Setelah mereka telah kembali ke indonesia mereka bisa hidup mandiri, kemudian bisa memiliki usaha dan saya berharap tidak kembali menjadi tenaga migran tapi membungun usaha di negaranya sendiri begitu menjadi hidup mandiri dan kemudian yang menjadi hidup produktif dan tentunya pengalaman di negara lain juga menjadi bekal untuk mengembangkan di negara sendiri begitu,” pungkas Didi.

Editor: Suryadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Terpopuler

X