INDRAMAYU, Realitapublik.com,-- Seluruh pimpinan dan anggota DPRD Jawa Barat kembali melakukan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah di daerah pemilihan masing-masing. Kali ini Perda disosialisasikan adalah Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA) Tahun Anggaran 2023.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Syamsul Bachri, SH, MBA dari Dapil Jabar XII (Kab/kota Cirebon-Kab Indramayu) melaksanakan penyebarluasan Perda No 3 tahun 2021di Desa Pegagan Kec. Losarang Kab. Indramayu, Senin (22/5/2023).
Dalam paparanya, Syamsul menyampaikan bahwa Perda PPA Jabar sangat krusial dan penting diketahui oleh masyarakat. Karena dalam Perda PPA ini, mengatur hak-hak anak yang harus dipenuhi dan pemerintah wajib mengupayakannya.
Baca Juga: Tahun 2022 IPM Jabar Meningkat, Nilai Tukar Petani ((NTP) Berada di Urutan ke 30 se-Indonesia
“Anak-anak adalah masa depan kita semua, mereka berhak dan layak mendapatkan perlindungan, pendidikan, kesehatan, sampai kebutuhan jasmani dan rohani mereka. Namun, masih sering kita melihat dan mendengar kasus-kasus yang menimpa pada anak-anak,”.
Hal ini disampaikan H.Syamsul Bachri ketika mensosialisasikan Perda No 3 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di hadapan warga Desa Pegagan Kec. Losarang Kab. Indramayu. Juga turut dihadiri pengurus PAC dan ranting se kec Losarang –Indramayu.
Syamsul juga menyampaikan bahwa terjadi beberapa kasus yang menimpa anak-anak, baik berupa kasus kekerasan fisik, kekerasan seksual, kenakalan remaja, putus sekolah, pernikahan dini, bahaya gadget pada anak-anak dan sebagainya.
Baca Juga: Sekwan DPRD Jawa Barat: Dewan Dipastikan Kawal Proses Tindak Lanjut LHP LKPD 2022
Ada 27 Kabupaten/kota di Provinsi Jabar, namun, ternyata masih ada beberapa kabupaten/kota yang belum terlalu optimal dalam memberikan perlindungan kepada anaknya. Untuk itu, dengan hadirnya Perda Jabar No 3 tahun 2021 ini, dapat menjadi dasar hukum bagi Kabupaten/kota untuk dapat membuat Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA).
Melalui sosialisasi ini, tentunya kita berharap kepada masyarakat khusus para orang tua untuk dapat memberikan pembinaan kepada anak-anak, bahwa betapa pentingnya masa depan anak dan menekan terjadinya kasus-kasus yang dialami anak-anak, tandasnya. (AdiP/yad/sein).
Artikel Terkait
Pansus I DPRD Jabar Bahas LKPJ Gubernur TA 2022 ke Bappenas
Tiga Agenda Pembahasan dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar, Usulan Persetujuan CDPOB Salah Satunya
Sekwan DPRD Jawa Barat: Dewan Dipastikan Kawal Proses Tindak Lanjut LHP LKPD 2022
88 UMKM dan Pasar Murah Meriahkan Virajati Expo 2023 Sesko AD
Tahun 2022 IPM Jabar Meningkat, Nilai Tukar Petani ((NTP) Berada di Urutan ke 30 se-Indonesia
Dua Raperda Kota Bandung Disahkan, Pemajuan Kebudayaan dan Perlindungan Koperasi Usaha Mikro
Jelang Tahun Politik, Forum RT dan RW Se-Kota Bandung Siap Sukseskan Pemilu 2024
Kabar Gembira, Insentif Pengurus RT dan RW di Kota Bandung Bakal Naik
Mulai Hari Ini, TPA Darurat Cicabe Resmi Ditutup Kembali