INDRAMAYU, Realitapublik.com,-- Permasalahan anak masih seringkali terjadi di di Provinsi Jawa Barat, terutama di Kabupaten Indramayu. Padahal anak merupakan penerus bangsa dan kehadirannya dibutuhkan oleh pemerintah.
Untuk itu menjadi tanggung bersama terkait kelangsungan tumbuh dan berkembangnya anak-anak sebagai generasi penerus bangsa dan Negara yang menjadi kebanggaan bersama. Maka, harus mendapat perlindungan dan jangan sampai terganggu perkembagannya. Da juga harus dipenuhi hak-hak anak.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD Jabar H. Syamsul Bachri, SH, MBA dalam kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah No 3 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA) kepada masyarakat Di desa Pegagan, Kecamatan Losari, Kabupaten Indramayu , Senin (22/5/2023).
Baca Juga: Sosper di Losarang Indramayu, Syamsul Bachri : Perda PPA Memberikan Perlindungan dan Hak Anak-anak
Kegiatan penyebarluasan atau sosiliasasi Perda (Sosper) di Pegagan-Kec. Losari Kab Indramayu pesertanya lebih didominasi ibu-ibu. Bahkan selama kegiatan para peserta Sosper cukup antusias mendengarkan paparan tentang Perda PPA yang disampaikan anggota legislative Jabar dari Dapil Jabar XII (Kab/kota Cirebon-Kab Indramayu) ini.
Dalam kesempatan tersebut, Syamsul Bachri mantan Ketua DPC PDIP Kab Indramayu ini mengatakan, bahwa dalam Perda PPA ini, disebutkan bahwa perlindungan anak bukan hanya keluarga, tetapi anak sebagai penerus bangsa ini juga membutuhkan kehadiran pemerintah untuk memperhatikan tumbuh dan kembang mereka sehingga tidak terganggu dari hal - hal yang tidak kita inginkan dan bisa menjadi generasi penerus bangsa yang membanggakan.
Ia juga mengatakan, bahwa saat ini masyarakat membutuhkan pemahaman terkait dengan Perda Provinsi Jawa Barat mengenai perlindungan anak, apalagi di Kabupaten Indramayu terdapat banyak terjadi permasalahan yang menyangkut isu ibu dan anak.
Baca Juga: Dua Raperda Kota Bandung Disahkan, Pemajuan Kebudayaan dan Perlindungan Koperasi Usaha Mikro
"Respon masyarakat sangat bagus terkait dengan sosialisasi yang kita lakukan yaitu Perda perlindungan anak , karena masyarakat ini kan butuh pemahaman juga seperti apa isi perda didalamnya dan manfaatnya untuk masyarakat" ujar Syamsul Bachri usai melakukan penyebarluasan perda tentang perlindungan anak di Desa Pegagan, Kabupaten Indramayu.
"Dalam perlindungan anak bukan hanya keluarga, tetapi anak sebagai penerus bangsa ini juga membutuhkan kehadiran pemerintah untuk memperhatikan tumbuh dan kembang mereka sehingga tidak terganggu dari hal - hal yang tidak kita inginkan dan bisa menjadi generasi penerus bangsa yang membanggakan " tandasnya. (AdiP/ahw/yad).