REALITA PUBLIK,- Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2022. Menjadi momentum bagi insan pers untuk membentengi masyarakat dari pengaruh berita HOAX atau berita bohong di tengah era disrupsi media informasi.
Sebagai pilar keempat demokrasi, Pers memiliki banyak tanggung jawab, salah satunya menjadi garda terdepan untuk memberikan informasi dan edukasi teraktual pada masyarakat, terutama di era derasnya arus digitalisasi industri 4.0.
Hal ini menjadi topik utama dalam kegiatan Bandung Menjawab, yang digelar pada Rabu (9/2/2022). Menghadirkan pembicara, Plt. Wali Kota Bandung Yana Mulyana, Ketua PWI Kota Bandung Hardiansyah, serta Ketua Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI), Iqwan Sabba Romli.
Baca Juga: Cikapundung, Menjadi Saksi Kejayaan Surat Kabar Cetak di Kota Bandung
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menyampaikan, peran pers sangat penting untuk menjadi ujung tombak dalam memerangi hoaks, terutama terkait isu-isu pandemi.
“Di era industri 4.0 ini, pers juga menjadi ujung tombak dalam memerangi hoaks dan menjadi media informasi bagi semua lapisan masyarakat di Indonesia. Mudah-mudahan Pemerintah Kota (Pemkot) dan pers bisa sama-sama bertumbuh semakin baik," jelasnya.
"Kami memberikan pelayanan publik pada masyarakat, lalu teman-teman media bisa memberikan berita yang baik dan valid pada masyarakat,” imbuh Yana.
Ketua PWI Kota Bandung, Hardiansyah juga mengakui, salah satu tantangan terberat di era digital ini adalah hoaks. Terlebih lagi, siapapun sekarang bisa mengambil peran sebagai ‘jurnalis’. Dari mulai masyarakat biasa sampai akun-akun media sosial yang sering mengunggah sebuah informasi, tapi belum jelas keabsahannya.
Baca Juga: HPN 2022, Firli Bahuri: Peran Pers Ikut Membantu Pemberantasan Korupsi
“Hoaks ini mudah berkembang melalui produk-produk digital nonjurnalistik. Mereka hanya mengejar clickers, likers, viewers dan lainnya. Sehingga, beritanya sudah muncul duluan. Padahal belum tentu valid,” ungkap Andi.
Pers yang berada dalam naungan media massa, bagi Andi, memiliki peran untuk memverifikasi info-info tersebut.
Andi menambahkan, kredibilitas sebuah media dan para pewartanya perlu diperhatikan dari hal terkecil seperti tertib admistrasi.
“Media massa yang kompeten itu harus sudah terverifikasi secara administrasi, seperti badan hukumnya terdaftar, dan para wartawannya juga tersertifikasi. Kita tiap tahun ini mengadakan uji kompetensi wartawan. Pengujinya dari Dewan Pers,” ujarnya.
Baca Juga: Semarakan HPN 2022, PWI Jabar Gelar Lomba Menulis Artikel Bagi Jurnalis
Dengan tersertifikasinya para wartawan, maka proses kegiatan jurnalistik di lapangan pun akan lebih sesuai dengan kaidah dan fungsi. Salah satu fungsi pers yang disampaikan Andi adalah sebagai kontrol sosial.