Mendongrak Protensi Pariwisata Daerah Melalui Program Desa Wisata

- Senin, 21 Maret 2022 | 20:07 WIB
Kawasan Wisata Kolam Renang Cirebon (istimewa)
Kawasan Wisata Kolam Renang Cirebon (istimewa)

BANDUNG, Realitapublik.com,-- Provinsi Jawa Barat memiliki potensi Kepariwisataan sangat luar biasa yang tersebar di 27 Kabupaten/kota. Namun, masih sangat banyak potensi wisata di daerah yang belum terekspose ke public dan dikelola dengan baik. Untuk itu, melalui program desa wisata diharapkan dapat dikembangkan.

Melalui program Desa Wisata , secara langsung dapat memperkenalkan , melestarikan serta memanfaatkan potensi daya tarik yang ada di daerah masing-masing kepada masyarakat luas.

Guna mendukung program desa wisata agar dapat lebih maju dan berkembang tentunya diperlukan suatu regulasi. Untuk ini DPRD Jabar bersama Pemprov Jabar telah selesai membuat Raperda tentang Desa Wisata.

Baca Juga: Komisi II Minta Sektor Pertanian Harus Menjadi Perhatian Pemprov Jabar

Raperda Desa Wisata itu, kini tengah di evaluasi akhir oleh Kemendagri , jadi kita tinggal menunggu rekomendasi turun. Setelah itu kita paripurnakan dan disahkan menjadi Perda Desa Wisata., kata Anggota Komisi II DPRD Jabar H. Syamsul Bahcri, SH, MBA kepada Realitapublik.com.

Perda Desa Wisata sangat penting sebagai payung hukum bagi daerah dalam menggali dan mengembangkan Kepariwisataan daerah melalui program desa wisata.

Dalam mengembangkan desa menjadi desa wiata , tentunya harus ada langkah-langkah yang dilakukan. Diantaranya, pemetaan wilayah dengan mengidentifikasi potensi alam, sosial budaya, serta dengan mengatur peruntukan wilayah desa.

Baca Juga: Syamsul Optimis Sektor Kepariwisataan Menggeliat Kembali Sejalan Pemulihan Ekonomi

“Perlu juga menata wajah desa dengan memperbaiki fasilitas umum, pemukiman, sarana ibadah. Dan yang lebih penting, menjaga lingkungan serta membebaskan wilayah kita dari sampah,” jelasnya.

Strategi dalam menuju upaya tercapainya pariwisata sebagai sumber pertumbuhan ekonomi inklusif, dapat ditempuh dengan meningkatkan keunggulan daya tarik dan promosi wisata, serta kebijakan lain.

Kebijakan lain yang dimaksud, yaitu mengembangkan destinasi pariwisata dan produk wisata serta meningkatkan kualitas ekonomi kreatif. Termasuk peningkatan promosi pariwisata berbasis digital.

Baca Juga: Seberapa Penting HKI Bagi Pelaku UMKM, Ini Tanggapan Anggota Komisi II DPRD Jabar

Desa wisata dibentuk untuk memberdayakan masyarakat desa , untuk itu masyarakat desa harus menjadi tuan rumah yang baik bagi para wisatawan yang berkunjung. Hal ini sangat penting, jangan sampai wisatawan kapok datang lagi karena ulah segelintir masyarakat.

Semakin berkembang desa wisata tentu berdampak terhadap peningkatan perekonomian masyarakat desa, tandasnya. (Adip/yadi/sein).

Halaman:

Editor: Husein Widjaya

Sumber: Syamsul Bachri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X