REALITA PUBLIK,- Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Provinsi Jawa Barat menyayangkan minimnya anggaran pendampingan hukum dan penanganan psikologis bagi korban kejahatan terhadap perempuan.
Hal itu diungkapkan Ketua Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj Lilis Boy dalam kunjungannya ke Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bansung Barat.
Lilis mengatakan, tidak adanya biaya pendampingan perlindungan bagi kalangan ekonomi rendah atau menengah ke bawah menjadi salah satu permasalahan yang terjadi sekarang.
Baca Juga: DPRD Jawa Barat terima Audiensi dari DPD KSPSI Jabar
"Kami merasa miris dalam kasus kekerasan terhadap perempuan ini tidak dana untuk perlindungan hukum mayoritas dari kalangan menengah ke bawah. Apalagi kalau sudah terekspose ke media akan membutuhkan banyak biaya untuk pendampingan hukum," Ujar Lilis di DP3A KBB, Selasa (31/5/2022).
Seharusnya, menurut Lilis, pasca korban melaporkan kepada pihak terkait ada pendampingan seperti fasilitas seperti rumah aman bagi korban perempuan. Jika dirumah sendiri dikhawatirkan tidak ada pendampingan dari berbagai aspek yang dapat melindungi korban dari dampak kekerasan atau bentuk kejahatan lainnya terhadap perempuan.
"Diharapkan dengan adanya raperda perlindungan perempuan ini dapat mengakomodir seluruhnya yang dibutuhkan korban mulai dari pelaporan hinggan pendampingan hukum termasuk pemulihan secara psikologis korban," katanya.
Baca Juga: Pansus VIII Gelar Raker dan Rapat Pleno Atas Hasil Fasilitasi Kemendagri Terkait Raperda MUJ
Menurutnya, hal itu sangat penting, sebab sebagai contoh perempuan yang mengalami pelecehan seksual dapat mengganggu kejiwaannya yang meninggalkan trauma mendalam. Sehingga, dengan adanya trauma healing dapat mengembalikan kondisi psikologisnya dan dapat melanjutkan kehidupannya secara normal.
Diketahui, Pansus V DPRD Provinsi Jawa Barat jaring masukan serta mengumpulkan informasi berkaitan dengan persoalan kasus yang menimpa kalangan perempuan, hal itu dilakukan dalam rangka pembahasan mengenai Raperda tentang Perlindungan Perempuan Provinsi Jawa Barat.
Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Bandung Barat. (Cuy/yad)
Artikel Terkait
Kegiatan Citra Bakti DPRD Jabar, Bangun Optimalisasi Komunikasi dan Penyerapan Aspirasi
DPRD Jabar Serap Aspirasi Terkait Penanganan Kesehatan di RSUD Bogor Utara
Meningkat Kesejahteraan Petani, Komisi II DPRD Jabar Mendorong Daerah Bentuk Pasar Tani