BANDUNG, Realitapublik.com,-- DPRDProvinsi Jawa Barat melalui Panitia Khusus (Pansus) VI bersama Pemprov Jabar kini tengah menggodok dan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) Provinsi Jabar.
Raperda RPPLH Jabar dimaksudkan sebagai upaya Pemerintah Daerah untuk mengintegrasikan konservasi / lingkungan hidup dengan pembangunan saat ini dan masa mendatang.
Selain itu, Raperda RPPLH ini ditujukan sebagai perencanaan tertulis yang memuat potensi, masalah Lingkungan Hidup, serta upaya perlindungan dan pengelolaannya dalam kurun waktu 30 tahun.
Hal ini katakana Ketua Pansus VI DPRD Jabar Ir.H. Herry Dermawan saat diintai tanggapannya terkait pembahasan dan penyusunan Ranperda RPPLH Jabar, Senin (13/6/2022).
Selan tujuan tersebut diatas, Ranperda RPPLH juga memliki sasaran. Adapun sasarannya yaitu tercapainya upaya pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara bijaksana dan berkelanjutan yang terukur, ujar Herry Dermawan dari Fraksi PAN DPRD Jabar ini.
Lebih lanjut Herry yang juga Ketua Badan Kehormatan DPR Jabar mengatakan, Raperda RPPLH ini sangat berkaitan dengan Raperda RTRWP Jabar, yang kini sudah masuk tahap finalisasi. Dan tinggal dibawa ke sidang paripurna untuk disetujui jadi Perda RTRWP Jabar.
Anggota Legislatif dari Jabar XIII (Kab Kuningan-Ciamis-Pangandaran dan Kota Banjar) ini menambahkan, bahwa permasalahan peningkitan perlindungan bagi manusia dan lingkungan hidup merupakan bagian dari strategi jangka panjang pembangunan di Jabar dengan mengupayakan terwujudnya 45% kawasan lindung dan 30% luas tutupan hutan.
Raperda RPPLH ini nanti menjadi regulasi bagi Pemprov Jabar dan Kab/kota se Jabar dalam mengeluarkan kebijakan dan memberikan ijin kepada siapapun yang akan melakukan pemanfaatan lahan untuk pembangunan.
“ Jangan keluarkan ijin pembangunan di kawasan lindung dan kawasan tutupan hutan, karena akan berdampak terhadap kondisi lingkungan”, tandasnya. (Adib/yadi/sein).
Artikel Terkait
Pelestarian Lingkungan itu Penting, Tedy Rusmawan: Warisan bagi Generasi Penerus Bangsa
Wakil Ketua DPRD Jabar Pastikan Program Rutilahu Dilaksanakan Sesuai target
Herry Dermawan : Ranperda RPPLH Untuk Keseimbangan Laju Pembangunan dan Lingkungan Hidup Agar Tetap Terjaga
Jelang Hari Raya Qurban, Kasus PMK di Jabar Semakin Meluas, Syamsul : Perketat Lalin Ternak
Ketua DPRD Kota Bandung ungkap Dua Hal Penting Ciptakan Percepatan Pemulihan Ekonomi
Saling Klaim Kantor Sekretariat, Dinas Koperasi dan UKM Jabar Diminta Ambil Alih Gedung