BANDUNG, Realitapublik .com,-- Masa kepemimpinan Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan berakhir pada 5 September 2023 mendatang atau sekitar 13 bulan lagi. Namun, masih ada beberapa janji politik kampanye yang telah dituangkan dalam RPJMD 2018-2023 yang belum terealisasikan. Untuk itu, DPRD Jabar mengingatkan dan mendorong Gubernur Ridwan Kamil dan Wagub Uu Ruchanul Ulum untuk menuntaskan janji politiknya sampai akhir masa jabatan.
Anggota DPRD Jabar H. Symasul Bachri, SH,MBA dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, semua janji-janji politik saat kampaye telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) sebagai regulasi dalam merencanakan dan menjalankan program kerja selama 5 tahun memimpin Jabar (2018-2023).
RPJMD Jabar 2018-2023 telah mengalami perubahan karena adanya Pandemi Covid-19, dan perubahan itu sudah kita (DPRD Jabar-red) setujui, salah satunya yang paling mendasar yaitu dengan diturunkannya Indek Pembangunan Manusia (IPM).
Semula IPM Jabar dalam RPJMD 2018-2023 (Awal) ditargetkan sebesar 73,74 hingga 74,35 pada tahun 2023. Namun setelah dilakukan perubahan (RPJMD Perubahan) target diturunkan menjadi 73,14- 73,56 point.
Penurunan target IPM ini, karena lebih diakibatkan menurunnya Indeks Daya Beli dan Indeks Kesehatan masyarakat sebagai dampak dari pandemi COVID-19, ujar Syamsul Bachri saat dimintai tanggapan jelang akhir jabatan Gubenur Jabar dan Pemilu 2024, Rabu (24/8/2022).
Dalam RPJMD Perubahan juga dilakukan terhadap target Laju Pertumbuhan Ekonomi , dimana awalnya hingga tahun 2023 ditargetkan sebesar 5,80 - 6,20 persen. Namun, dirubah menjadi 5,50-5,50 persen.
Baca Juga: DPRD Jabar Studi Komparasi ke Jateng, Puji Cara Pengambilan Keputusan Banmus Jawa Tengah
Penurunan target Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) dikarenakan mengalami perlambatan akibat pandemi COVID 19 yang memberlakukan kebijakan PSBB, sehingga menurunnya aktivitas ekonomi masyarakat, ujar anggota Legislatif (Anleg) Jabar dari dapil Jabar XII (kab/kota Cirebon-Kab Indramayu) ini.
Selain adanya penurunan target IPM dan LPE, dalam RPJMD Perubahan juga ada penurunan target pada Nilai Tukar Petani (NTP). Dimana pada dokumen RPJMD Awal sebelum perubahan Nilai Tukar Petani (NTP) ditargetkan pada tahun 2023 sebesar 122,38 poin. Namun pada RPJMD Perubahan, pada tahun 2023 NTP ditargetkan sebesar 104,57 poin.
Perubahan target NTP ini dengan melibatkan Dinas Tanaman Pangan Dan Hortikultura prov.Jabar ; Dinas Kelautan dan Perikanan Prov.Jabar ; Dinas Ketahanan Pangan Dan Peternakan Prov. Jabar ; Dinas Perkebunan Prov.Jabar dan Bappeda Prov.Jabar.
Baca Juga: Raih Pendapatan Tinggi, bank bjb Masuk 10 Bank Terbesar versi Fortune Indonesia 100
Penurunan target juga dilakukan terhadap kontribusi pariwisata terhadap PDRB, dimana semula ditargetkan hingga tahun 2023 sebesar 25 persen. Namun setelah perubahan diturunkan menjadi 23 persen.
Penyesuaian target sector pariwisata ini melibatkan Disparbud Prov Jabar ; Dinas Kehutanan Prov Jabar dan Bappeda Jabar.
Artikel Terkait
Jadi MPP ke-8 di Jabar, Yana Berharap Pemkot Bandung Berikan Pelayanan Efisien
Weni Berharap Calon Jamaah Haji Jabar tahun 2023 Berangkat dan Pulang dari BIJB Kertajati
DPRD Jabar Studi Komparasi ke Jateng, Puji Cara Pengambilan Keputusan Banmus Jawa Tengah
Flyover Jakarta-Supratman akan Uji Coba Dua Arah
Syamsul Bachri : 4 Pilar Kebangsaan Sebagai Pondasi dan Pagar Mempertahankan Keutuhan NKRI
Data dari BPS, Sekitar 79 Persen Ruas Jalan di Kota Bandung Kondisi Baik
Kolaborasi Saling Menguntungkan, bank bjb dan Semen Indonesia Tandatangani Perjanjian Kerjasama