Upaya Pemkot Bandung Wujudkan Pelayanan Unggulan Melalui Pengembangan Transformasi Digital

- Senin, 19 September 2022 | 19:38 WIB
Pemkot Bandung Terus Komitmen Wujudkan Pelayanan Unggulan Lewat Pengembangan Transformasi Digital.  ((Dok/Humas Bandung))
Pemkot Bandung Terus Komitmen Wujudkan Pelayanan Unggulan Lewat Pengembangan Transformasi Digital. ((Dok/Humas Bandung))

REALITA PUBLIK, -- Mewujudkan Kota Bandung yang unggul dalam pelayanan kepada masyarakat menjadi kebijakan yang terus digencarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Langkah itu salah satunya dilakukan dengan terus mendorong implementasi smart city melalui transformasi digital di berbagai aspek pelayanan masyarakat.

Menyandang predikat sebagai pelopor smart city di Indonesia, keseriusan Pemkot Bandung dalam menguatkan ornamen pendukung smart city memang tak pernah berhenti. Khususnya dalam mengupayakan transformasi digital sebagai pilar penting perwujudan Smart City Bandung.

Baca Juga: Kuliner Legendaris di Kota Bandung, Lotek Alkateri ada Sejak 34 Tahun Lalu

Motivasi untuk melakukan transformasi digital Kota Bandung pun kian menjadi setelah adanya badai pandemi. Karena tak bisa dipungkiri, pandemi Covid-19 yang mengharuskan pemberlakuan beberapa pembatasan harus mampu dipecahkan melalui peralihan go digital.

Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengungkapkan, transformasi digital menjadi sebuah keniscayaan bagi Pemerintah Kota Bandung. Bukan hanya sebagai implementasi dari program Smart City Bandung tetapi karena komitmen dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Sejauh ini menurut Yana transformasi digital Kota Bandung telah menyentuk hampir pada berbagai aspek pelayanan. Misalnya menurut Yana dalam pelayanan kependudukan misalnya, Kota Bandung telah menghadirkan banyak layanan digital seperti e-Spasi atau sistem pendaftaran online 24 jam, Anjungan KIA (Kartu Identitas Anak), Ruang Galeri atau Mini Command Center yang merupakan ruang monitoring pelayanan kependudukan di Kantor Disdukcapil maupun kecamatan.

Baca Juga: Kisah Rumah Tinggal Pusparita Tedja yang Menjadi Cagar Budaya

Kemudian menurut Yana ada e-PunTEN atau Elektronik Pendaftaran Penduduk Non Permanen yang merupakan terobosan untuk pelayanan adminstrasi kependudukan dalam bentuk aplikasi.

"Transfrmasi digital dalam pelayanan kependudukan juga dilakukan melalui inovasi Salaman yakni terobosan layanan administrasi kependudakan secara online melalui website Disdukcapil Kota Bandung, serta Pemuda yakni Pemutakhiran Data Mandiri merupakan aplikasi berbasis web dan mobile yang difungsikan untuk pembaruan data kependudukan secara mandiri," paparnya.

Kang Yana sapaan akrabnya Yana Mulyana menambahkan, transformasi digital Kota Bandung juga dilakukan dalam memberikan kemudahan bagi para pencari kerja dengan hadirnya Aplikasi New BIMMA (Bandung Integrated Manpower Management Application) yang memudahkan masyarakat mengurusi pembuatan AK-1 atau Kartu Pencari Kerja, Pelatihan dan pemagangan, uji kompetensi, maupun pencatatan perselisihan dan layanan lainnya.

Baca Juga: Saber Pungli Kota Bandung Libatkan Perangkat Wilayah untuk Cegah Pungli

Kemudahan warga Kota Bandung juga diberikan dalam memenuhi kewajiban membayar pajak melalui inovasi e-SATRiA yang berfungsi memfasilitasi wajib pajak untuk membayar kewajibannya tanpa perlu datang ke kantor Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah. Inovasi sukses mengantarkan Kota Bandung masuk Top 99 Inovasi Pelayanan Publik 2018.

Yana menambahkan, sebagai kota kreatif yang banyak memiliki UMKM, Kota Bandung juga mendukung pertumbuhan pelaku usaha dengan menghadirkan aplikasi SIRKUIT atau Sistem Informasi Kewirausahaan UMKM Terintegrasi serta Salapak yang menjadi wadah pameran produk secara offline dan online.

Komitmen Pemkot Bandung dalam menghadirkan kemudahan pelayanan melalui transformasi digital tentu bukan sekadar slogan. "Sebagai bukti ada sekitar 75 inovasi yang dihadirkan melalui organisasi perangkat daerah (OPD) dengan sebagaian besarnya berbasis digital," paparnya.

Halaman:

Editor: Cuya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Bapemperda Sepakati Pencabutan Raperda LKK

Senin, 8 Mei 2023 | 10:52 WIB

Terpopuler

X