REALITA PUBLIK,- Pimpinan dan Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat di damping pihak Bappeda Jabar, BPKAD Jabar, Kemenag Kanwil Jabar dan Biro Kesra Setda Jabar menerima Audiensi dari Pengurus Forum Silaturahmi Kepala Sekolah Madrasah Aliyah Swasta (FOSIKMAS) Jawa Barat.
Kedatangan Fosikmas Jabar ke DPRD Jabar terkait dengan Informasi Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) Madrasyah Aliyah dari APBD Jabar. Mereka diterima di ruang rapat kerja Komisi V DPRD Jabar , Kamis, (06/10/2022).
Dalam audensi tersebut, Ketua Fosikmas Jabar Iyan Mahfud yang juga Kepala Sekolah Madrasah Aliyah (MA) Sunanul Huda Kabupaten Sukabumi ini menyampaikan, pada bulan April 2022 lalu dikabarkan bahwa dana BPMU MA akan segera cair. Namun, setelah ditunggu sekian lama hingga hari ini ternyata tidak cair juga.
Baca Juga: Komisi I DPRD Jabar Rapat Mitra Kerja Bahas APBD Tahun Anggaran 2023
“ Terus terang kita sempat kaget ada isu bahwa dana BPMU MA di Jabar tidak akan cair. Isu ini tentunya membuat kegaduahan bagi kita. Untuk itu, kedatangan kita (Fosikmas Jabar) ke DPRDJabar untuk mengetahui permasahan sebenarnya, sekaligus meluruskan atas berita miring yang beredar”, ujar Iyan Mahfud.
Iyan juga menyampaikan bahwa Sekolah MA Swasta di Jabar juga memilki hak untuk mendapatkan dana BPMU dari APBD Jabar . Untuk itu, kami berharap dana BPMU MA Swasta dapat segera direalisasikan dalam Anggaran Perubahan APBD Jabar 2022 dan dapat cair segera dalam waktu depat ini, harapnya.
Menanggapi aspirasi Fosikmas Jabar, Wakil Ketua Komisi V DPRD Jabar, H. Abdul Hadi Wijaya menyampaikan bahwa Komisi V mendorong dan memastikan bahwa Dana BPMU bagi siswa MA di Jabar akan dapat cair dalam waktu dekat ini, masih tahun 2022 ini.
Baca Juga: Komisi V Menerima Aliansi Peduli Pendidikan Jabar Terkait Pergub No 44 /2022 dan Pungutan Sekolah
“ Ya kita dorong pencairannya secepatnya, ujar Gus Ahad sapaan akrab Abdul HAdi widjaya saat menanggapi aspirasi dari Fosikmas Jabar.
Dikatakan, keterlambatan pencairan dana BPMU MA di Jabar yang akan diterima oleh siswa besarnnya sebesar Rp.700 ribu persiswa pertahun dari APBD Jabar. Namun sempat ada pengalihan pihak berwenang dalam pencairan Dana BPMU MU.
Semula Dana BPMU MA itu dialamatkan di disdik Jabar ternyata oleh BPKAD Jabar dialihkan ke Biro Kesra Setda Jabar melalui BPKP dan selanjutnya dihibahkan ke kantor Kemenag Jabar, jelasnya.
Baca Juga: Bahas Raperda Perubahan APBD 2022, Komisi II Kunjungi BPTPH di Ciganitri
Proses pengalihan pencairan inilah yang menjadi akar masalah, karena memakan waktu dan harus memenuhi persyaratan agar tidak menyalahi aturan, akhirnya pengajuan hibahnya sudah lewat waktu, sehingga tidak dapat dicairkan.
Namun, kata Gus Ahad, agar Dana Hibah BPMU MA dapat tetap dapat cair maka pak Gubernur berkominikasi dengan Kamenag Jabar. Dan disepakati bahwa pencairan Dana hibah BPMU MA melalui alokasi Belanja Tak TErduga (BTT) yang secara noratif memungkinkan dan tidak menyalahi aturan, dan juga tidak mengganngu biaya untuk bencana lainnya, jelasnya.
Lebih lanjut Gus Ahad mengatakan, bahwa ada sebanyak 239.000 siswa MA se Jabar akan akan mendapatkanDana BPMU degan besaran masing-masing per siswa sebesar Rp.700 ribu.
Artikel Terkait
Dewan Pendidikan Jabar Harus Diisi dengan Orang Orang yang Berkompeten
DPRD Jabar Masih Terus Mendorong Pemekaran Daerah di Jawa Barat
Atasi Inflasi Dampak Kenaikan BBM, DPRD Jabar Setujui Anggaran Bantalan Sosial Sebesar Rp103 Miliar
DPRD Jabar Sepakati Anggaran Program 10.000 Unit Rutilahu Tahun 2023
Monitoring Pembangunan Anjungan Jabar di TMII Jakarta, Ineu Purwadewi: Jendela Pariwisata Jawa Barat