REALITA PUBLIK,- Sebanyak 12 usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bandung dimunculkan dalam Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) tahun 2023.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan, S.H., saat menggelar rapat kerja bersama Sekretaris Daerah Kota Bandung dan sejumlah OPD Pemkot Bandung terkait persiapan Propemperda Tahun 2023, di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (2/11/2022).
OPD terkait di antaranya, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Bandung, Dinas Perhubungan Kota Bandung, Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bandung, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Bandung;
Baca Juga: Akan Bahas Propemperda 2023, Bapemperda DPRD Jabar Konsultasi ke Kemendagri
Selanjutnya, Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bandung, Badan Keuangan dan Aset Kota Bandung, Badan Pendapatan Daerah Kota Bandung, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bandung.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan mengatakan, terdapat 12 usulan Rancangan Peraturan Daerah Kota Bandung dalam Propemperda Tahun 2023 untuk dibahas di tingkat Pansus.
"Propemperda Tahun 2023 ini akan dibahas di Pansus. Jadi, jangan sampai pada saat Propemperda ini ditetapkan, justru menemui kendala, karena ketidaksiapan OPD maupun perencanaan yang kurang matang," ujarnya.
Sementara itu, anggota Bapemperda DPRD Kota Bandung, Riantono, menuturkan, kesiapan Raperda yang akan ditetapkan dalam Rapat Paripurna tersebut harus mampu mendukung dan selaras dengan RPJMD Kota Bandung.
Baca Juga: Rancang Perda Prakarsa, Bapemperda DPRD Jabar Kunker ke Disparekraf Provinsi DKI Jakarta
Sehingga, pada saat penyusunan materi dilakukan tim naskah akademik intensif melakukan diskusi dan komunikasi dengan Komisi terkait. Sehingga, dapat meminimalisir perdebatan di tingkat Pansus, karena adanya silang pendapat yang tidak menemui titik temu.
Artikel Terkait
Pansus 2 DPRD Kota Bandung tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bahas Inisiasi Muatan Lokal
Demi Keadilan, Pansus 3 DPRD Kota Bandung Minta Sistem Booking TPU Dihentikan Sementara
Pemkot dan DPRD Kota Bandung Sahkan Raperda Perubahan APBD T.A 2022 Jadi Perda
Fraksi PKB Minta Pemprov Jabar Alokasikan Dana BOS dan Beasiswa Bagi Santri Miskin Sesuai Perda Ponpes
Ribuan Warga Terdampak Program Citarum Harum, Begini Respon Ketua Komisi D DPRD Kota Bandung
Akan Bahas Propemperda 2023, Bapemperda DPRD Jabar Konsultasi ke Kemendagri