REALITA PUBLIK,- Pemerhati Tata Ruang lulusan Planologi Universitas Islam Bandung (UNISBA) Deny Zaelani menilai banyaknya persoalan yang menyelimuti Kota Bandung lebih diakibatkan karena kurang matangnya dalam penataan ruang.
"Untuk itu pembenahan Tata Ruang Kota Bandung itu harus dikerjakan oleh orang yang punya rasa memiliki daerahnya tidak hanya sekedar kepintarannya saja," kata Deny kepada wartawan, Kamis (3/11/2022).
Kondisi Penataan Ruang Kota Bandung semakin semrawut dan bermasalah (amburadul). Hal itu terjadi lantaran perkembangan pembangunan yang tidak terkendali sehingga menyalahi Tata Ruang.
Belum lagi banyaknya pembangunan permukiman baru serta menjamurnya pusat-pusat niaga menjadikan Kota Bandung selalu dihantui kemacetan arus lalu lintas di Kota Bandung.
Tak hanya itu, permasalahan banjir di kala musim penghujan yang akhir-akhir ini mengguyur Kota Bandung sehingga berakibat genangan air terjadi di hampir setiap sudut kota.
“Salah satu persoalannya adalah sistem drainase yang masih buruk. Indikatornya, bisa dilihat mulai dari banyak atau tidaknya titik genangan, luas genangan, tinggi genangan dan lamanya genangan,” imbuh Deny.
Deny mengungkapkan salahsatu penyebab banjir di Kota Bandung karena perkembangan pembangunan yang makin besar, sehingga limpasan air dihasilkan pun demikian besar.
Baca Juga: Sampah Menumpuk Hiasi Wajah Kota Bandung
Sedangkan drainase yang dirancang dulu kondisinya saat ini menjadi mengecil, karena adanya sedimen tanah, sampah dan faktor lain. Sehingga resapan ke lintasan drainase makin besar karena build up (pembangunan kota) areanya juga makin besar.
Artikel Terkait
DPRD Kota Bandung Dorong Raperda RTRW Berkualitas, Untuk Perkembangan Pembangunan
Tedy Rusmawan: Nikmatnya Kemerdekaan Iringi Kebangkitan Pembangunan
Fraksi PAN DPRD Jabar Minta Gubernur Untuk Fokus Pemerataan Pembangunan Infrastrukur di Wilayah Perbatasan
Monitoring Pembangunan Anjungan Jabar di TMII Jakarta, Ineu Purwadewi: Jendela Pariwisata Jawa Barat
Tak Sesuai Peruntukan Awal, Pembangunan Teras Cihampelas Berpotensi Langgar RDTR Kota Bandung