BANDUNG, Realitapublik.com,-- Pimpinan dan Anggota Pansus VI DPRD Jabar yang tengah membahas Raperda Raperda Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Provinsi Jawa Barat terus mencari masukan keberbagai daerah di Jabar.
Kunjungan keberbagai daerah (Kabupaten/kota) di Jabar tersebut sangat penting karena beberapa proyek strategi nasional berada di dalam wilayah kabupaten/kota di Jabar, salah satunya di Kabupaten Sumedang.
Di kabupaten Sumedang ini, ada beberapa proyek Strategi Nasional, seperi contohnya, Waduk Jatigede, Tol Cisumdawu. Selai itu, Raperda RPPLH ini nantinya akan menjadi acuan bagi Kabupaten-kota di Provinsi Jabar.
Baca Juga: Evaluasi Program 2022, Komisi II Kunjungi Balai dan UPTD Perikanan dan Kelautan di Kab.Tasikmalaya
Untuk itu, dalam penyusunan Raperda RPPLH Jabar, Pansus VI perlu mendengarkan dan mencari masukan dari kabupaten Sumedang. Hal ini penting untuk mengakomodir kebutuhan Kabupaten/Kota di Jawa Barat terkait RPPLH, kata anggota Pansus VI Mirza Agam Gumay,SmHk saat dihubungi melalui telp selulernya, Kamis (17/11/2022).
Dikatakan, Kabupaten Sumedang merupakan daerah yang istimewa karena diapit oleh banyak Kabupaten contohnya diapit oleh Kabupaten Bandung, Subang, Tasikmalaya, Majalengka.
Mang Agam juga mengtakan, bahwa kujungan ke berbagai Kabupaten/kota di Jabar sangat penting, karena Pansus VI menginginkan agar Raperda RPPLH setelah disahkan menjadi Perda yang monumental untuk menjaga Lingkungan Hidup agar tidak terjadi kerusakan yang lebih parah lagi.
Baca Juga: Rusak dan Rapuh, Jembatan Jalan Provinsi di Desa Panunggul Kabupaten Cirebon Perlu Perbaikan
Sebagai Payung hukum, Raperda ini nanti harus dipatuhi serta dijalankan oleh Pemerintah Perovisi Jabar dan Kabupaten/kota se Jabar.
Lebih lanjut Mang Agam mengatakan, hari ini Pansus VI juga melakukan kunjungan kerja ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta.
Kabupaten Purwakarta, memiliki krakteristik karena memang masing-masing daerah sangat berbeda krakteristik lingkungannya serta berbeda kondisinya, Bahkan Pansus mengapresiasi Kab Purwakarta dalam mengapresiasi pengelolaan sampah mandiri oleh masyarakat Desa.
Di Kab Purwakarta tersebut, ternyata sudah ada sekitar 19 Desa yang sudah mengelola sampah mandiri, tandasnya. (dbs/yad).
Artikel Terkait
Mengembalikan Kelestarian DAS Citarum, Dansektor 21: Kolaborasi Semua Komponen untuk Perbaikan Lingkungan
Rusak dan Rapuh, Jembatan Jalan Provinsi di Desa Panunggul Kabupaten Cirebon Perlu Perbaikan
Dilanda Banjir Sebanyak 38 Kali, Desa Gunungsari Membutuhkan Tanggul Penahan Tanah di Sungai Ciberes
Roadshow 1.000 UKW Gratis Perdana PWI Jabar Sukses, Ini Pesan dan Kesan dari Penguji juga Peserta
DPRD Jabar Pantau Progres Pembangunan Underpass Dewi Sartika Kota Depok
Peringati Hari Ayah Nasional 2022, Kolaborasi bank bjb dan Rumah Yatim Pertemukan Anak Asuh dengan Donatur
Evaluasi Program 2022, Komisi II Kunjungi Balai dan UPTD Perikanan dan Kelautan di Kab.Tasikmalaya