REALITA PUBLIK,- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jabar, Asep N Mulyana dikabarkan akan melakukan pengecekan lapangan terkait adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jabar yang menyebut adanya kelebihan pembayaran Rp 3,5 miliar Pembangunan rumah deret (Rudet) Tamansari Tahap II.
Kabar tersebut disampaikan Agus Satria selaku Kabiro Investigasi Manggala Garuda Putih (MGP), Rabu (30/11/2022).
"Saya sudah komunikasi dengan beliau via pesan Whatsapp terkait kasus tersebut. Beliau menyebut akan langsung melakukan pengecekan ke lapangan,” ungkap Agus Satria.
Baca Juga: Proyek Pembangunan Rumah Deret Tamansari Diduga Sarat KKN
Diketahui, pembangunan rumah deret Tamansari yang berlokasi di Kelurahan Tamansari Kecamatan Bandung wetan sudah memasuki tahap ke -3 dan disinyalir sarat dengan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).
Diungkapkan Agus, berdasarkan temuan BPK pembayaran pembangunan rudet tahap II dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung kepada pihak kotraktor dalam ini PT Global Karya Sejahtera Raya (GKSR) ada kelebihan Rp 3,5 miliar yang mengakibatkan kerugian uang negara.
“Jumlah tersebut berdasarkan hitungan kumulatif adanya ketidaksesuaian matrial bangunan dengan spek yang sebenarnya,” jelasnya.
Namun yang lebih mengherankan uangkapnya, untuk pembangunan tahap III justru kembali dimenangkan oleh PT GKSR yang sudah jelas-jelas mengakibatkan kerugian uang negara Rp 3, milar.
Baca Juga: Anggota Komisi IV Klaim Program Rutilahu APBD Jabar di Kabupaten Bogor Sesuai Realisasi
“Ini kan aneh. Padahal dalam lelang tersebut pihak Kejati melakukan pendampingan. Harusnya kan memberikan masukan atau catatan akan adanya temuan BPK tersebut,” ucapnya tanpa menyebutkan kapan waktunya Kajati Jabar akan melakukan pengecekan ke lapangan.
Artikel Terkait
Miris! Dekat Balai Kota Bandung ada Keluarga Hidup dalam Rumah Tak Beratap
Catatan Daddy Rohanady: Realitas Program Rutilahu di Jawa Barat
Proyek Pembangunan Rumah Deret Tamansari Diduga Sarat KKN
DPRD Jabar Setujui dan Kawal Anggaran Program Rutilahu Tahun 2023 Sebesar Rp.200 Milliar