REALITA PUBLIK,- Warga korban penggusuran sempadan Sungai Cikapundung Kolot di Kelurahan Binong, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung akibat adanya Program Citarum Harum menyampaikan aspirasi dan keluhan kepada Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha D.H., S.H.,.
Dikatakan Achmad Nugraha, meskipun dengan keterbatasan waktu, DPRD Kota Bandung melakukan berbagai upaya untuk dapat meringankan beban masyarakat terdampak dari rencana pembangunan pemerintah. Salah satunya dengan menghadirkan bantuan stimulan Pemerintah Kota Bandung yang telah diusulkan dan disepakati oleh seluruh pimpinan dan anggota DPRD Kota Bandung
"Kedatangan saya ke sini, selain meninjau kondisi wilayah dan masyarakat terdampak penggusuran program DAS Citarum Harum, tapi juga ingin memastikan bahwa bantuan stimulan Pemerintah Daerah Kota Bandung yang didorong dan telah disetujui oleh seluruh anggota DPRD Kota Bandung dapat berjalan baik," ujarnya.
Baca Juga: Terima Aduan Warga, Achmad Nugraha Ingin Keberadaan Mafia Tanah Diberantas
Bantuan stimulan tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan masyarakat terdampak. Untuk biaya sewa rumah selama satu tahun senilai Rp600 ribu per bulan atau Rp7,2 juta per tahun, dan dijadwalkan akan diterima masyarakat pada awal tahun 2023.
"Bantuan stimulan ini adalah hasil perjuangan seluruh anggota dewan DPRD Kota Bandung dan telah kami konsultasikan kepada pemerintah pusat, untuk dapat menganggarkan dan merealisasikan bantuan ini, yang setidak-tidaknya dapat meringankan beban masyarakat terdampak," ucapnya
Oleh karena itu, dirinya meminta aparat kewilayahan, untuk melakukan pendataan dan verifikasi data masyarakat terdampak secara tepat, berdasarkan pada by name by address.
Baca Juga: Pandangan DPRD Terkait Catatan Akhir Tahun untuk Pemkot Bandung
"Saya minta data hasil verifikasi masyarakat ini benar, tidak bodong, tidak asal-asalan, dan harus diberikan kepada mereka yang berhak mendapatkannya. Jangan sampai ada warga yang tertinggal atau tidak terdata, apalagi ada data yang dibuat-buat, sehingga membuat masyarakat yang berhak, justru kehilangan haknya karena faktor kedekatan pihak-pihak dengan aparat setempat," katanya. (cuy/Permana)
Artikel Terkait
Achmad Nugraha akan Perjuangkan Aspirasi Warga, Terutama Jaminan Pendidikan dan Kesehatan
Achmad Nugraha Dorong Perluasan Kolaborasi Warga dan Kewilayahan
Wakil Ketua DPRD Jabar Achmad Ru'yat Ungkap Tiga Alasan Agar Pemekaran Kabupaten Bogor Barat Segera Terwujud