Didemo Masyarakat Gara-gara Tabungan Beku, bank bjb Diminta Transparan

- Rabu, 8 Februari 2023 | 19:41 WIB
LSM Penjara PN geruduk kantor bank bjb, meminta transparan dalam Tabungan Beku bank bjb, Rabu (8/2/2023) (Ist)
LSM Penjara PN geruduk kantor bank bjb, meminta transparan dalam Tabungan Beku bank bjb, Rabu (8/2/2023) (Ist)

REALITA PUBLIK,- Tuntut transparansi tabungan beku Bank bjb, elemen masyarakat dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara Pembaharuan Nasional (penjara PN), unjuk rasa (unras) di Kantor Pusat bank bjb, Jl. Naripan, Kota Bandung, Rabu (8/2/2023).

Massa unras yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum LSM penjara PN Saifudin Jemaat Saleh ini, menyampaikan aspirasinya dengan tertib menggunakan mobil komando dan mendapat pengawalan dari personel Polri.

Tidak lama kemudian, perwakilan dari massa LSM penjara PN diperkenankan masuk untuk beraudiensi dengan manajemen Bank bjb.

Baca Juga: Tolak Kenaikan Harga BBM, Buruh Dikabarkan Bakal Demo Besar-Besaran 6 September

“Kami datang dari sejumlah daerah untuk mempertanyakan antara lain dana tabungan beku yang terendap di Bank bjb, dan sejauh mana hak nasabah tesebut dikembalikan,” kata Anton Herdiawan, Ketua DPC LSM penjara PN Garut.

Dikatakan Anton, dari temuan dan laporan masyarakat yang diterimanya, ada produk perbankan yang diterbitkan bank bjb yang berpotensi merugikan nasabah.

“Ada tabungan beku yang nominalnya signifikan. Misalnya ada nasabah yang membayarnya 5 kali angsuran dan sekali angsurannya Rp 4 juta, jika dikalikan nilainya cukup besar. Harusnya tabungan beku tidak sampai lima kali angsuran, ini kan menurut kami terlalu melambung,” ujar Anton.

Hasil audiensi sendiri dengan pihak manajemen Bank bjb, diungkapkan oleh Anton bahwa pihak bank bjb akan melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke tiap cabang yang menjadi sorotan dari LSM penjara PN.

Baca Juga: Ratusan Masyarakat Adat Aksi Demo di Kantor Bupati dan DPRD Seram Barat

“Pihak bank akan melakukan klarifikasi dulu ke cabang-cabang yang kita pertanyakan. Harapan kami, dana milik nasabah tersebut bisa setiap saat diambil oleh nasabah. Kalau ada haknya dibeberapa angsuran, berikan saja. Itu juga yang menjadi tuntutan kita,” ungkapnya. (Cuy/dbs)

Editor: Suryadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X