REALITA PUBLIK,- Menanggapi dugaan adanya perusahaan di Kota Cimahi yang membuang limbah tidak sesuai baku mutu yang ditulis dalam pemberitaan di media online beberapa hari lalu, yang berjudul "CV. Suritex Diduga Sengaja Kerap Membuang Limbah Kotor Berbusa dengan pH air yang tidak memenuhi baku mutu sesuai aturan Undang -Undang".
Satgas Citarum Sektor 21 bersama Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi langsung menerjunkan tim laboratorium untuk memastikan temuan dan mengecek kualitas pengolahan dan keluaran limbah cair dari pabrik di CV. Suritex, Jalan Pahlawan Desa, Cimahi.
Tak tanggung-tanggung, untuk memastikan apakah kebenaran informasi adanya pencemaran limbah industri di wilayah Kota Cimahi, Dansektor 21 Kol Bayu Wahyu Murwanto dan Kepala Dinas LH Kota Cimahi meninjau langsung tim laboratorium lingkungan Kota Cimahi memeriksa sampel limbah di lapangan.
"Kami dari dinas lingkungan hidup kota cimahi hari ini melakukan sidak ke CV suritex, hal ini terkait pemberitaan di media dengan adanya dugaan bahwa CV Suritex membuang limbah yang di luar standar baku mutu. Yang salah satu tandanya adalah dengan dugaan pH tidak sesuai, berbusa dan ada kotoran," ujar Kadis LH Kota Cimahi, Huzein Rachmadi.
Disampaikan Huzein, kehadiran dirinya bersama Dansektor 21 satgas Citarum karena Dinas LH berkewenangan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terkait lingkungan hidup sesuai dengan PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
"Tentunya di sini kami sudah mengecek mulai dari inlet masuknya air limbah, proses output, dan juga outfall di luar dan ke badan sungai," tegasnya.
Setelah mengikuti proses pengambilan sampel mulai dari instalasi bak tampung limbah awal, proses pengolahan, out fall hingga pengambilan sampel di badan sungai yang memakan waktu beberapa jam. Dansektor 21 dan Kadis LH Cimahi akhirnya mendapatkan hasil data lab dari beberapa parameter indikator yang telah diuji.
Baca Juga: Telusuri Pencemaran Limbah Industri di Rancaekek, Ini Hasil Analisa Dansektor 21
"Dari data hasil laboratorium kami, Alhamdulillah semuanya masih kategori normal. Masuk dalam baku mutu," tutur Huzein.
"Nanti bisa diperjelas oleh teman-teman dari lab," imbuhnya.
Diakui Kadis LH, petugas Dinas LH dan tim laboratorim Kota Cimahi memeriksa dan mengambil sampel limbah saat perusahaan sedang tidak berproduksi namun instalasi limbah tetap berjalan.
Pihaknya juga memeriksa berkas-berkas atau dokumen lingkungan yang selama ini telah dilakukan perusahaan.
"Berdasarkan data administrasi yang ada di kami itu masih kategorinya Biru. (Proper Biru). Itu artinya kategori perusahaan yang taat pada pengolahan lingkungan hidup," ungkapnya.
Artikel Terkait
Masuk Kategori Pidana, Satgas Citarum dan DLH Bandung Buru Pelaku Pembuang Ratusan Karung Limbah Industri
Serahkan Bantuan ke Posko Satgas BUMN, Pos Indonesia Berikan Diskon 50 Persen Untuk Kiriman Tujuan Cianjur
Jambore Pentahelix Citarum Harum, Satgas Sektor 21 Gandeng GEMI 0418 : Pamerkan Budi Daya Ikan Lele dan Magot
Satgas Citarum Sektor 21 Tingkatkan Kolaborasi Pentahelix Kota Cimahi untuk Penanganan Sampah